Datang ke Polres Toba, Puluhan Jurnalis Minta Penganiaya Wartawan Ditangkap

oleh
Puluhan Jurnalis sambangi Polres Toba

POSMETRO MEDAN  – Puluhan Jurnalis dari berbagai media di Kabupaten Toba mendatangi Mapolres Toba, Selasa (24/6/2025)

Mereka mendesak pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan polisi (LP) yang telah dibuat oleh Pelapor / Korban, Sabar Juvenry Manurung

Kedatangan puluhan jurnalis tersebut langsung di sambut hangat oleh Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Erikson David Hutauruk, SH, MH dengan didampingi Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir

Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Erikson David Hutauruk, SH, MH, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan laporan atas nama Sabar J. Manurung telah diterima.

BACA JUGA..  HUT Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Polres Toba Berbagi Kasih dengan Anak Panti

Ia menjelaskan bahwa Kasus penganiayaan terhadap wartawan yang terjadi pada Senin (23/6/2025) sekira pukul 17.00 Wib Sore, di Silamosik I, Porsea, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, kini ditangani Satreskrim Polres Toba

“Betul bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait penganiayaan terhadap wartawan yang dilakukan oleh dua orang pelaku berinisial PN dan LN yang terjadi pada Senin (23/6) sekira pukul 17.00 Wib di Silamosik I, Porsea, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, Erikson

Ia menjelaskan bahwa Sabar Juvenry Manurung ( Pelapor/Korban) bersama dengan rekan-rekannya datang ke lokasi Galian C atas permintaan Kepala Desa Silamosik

BACA JUGA..  Jual Tanah Bukan Miliknya, Pria di Dairi Ditangkap Polisi

Setibanya di sana, Saksi RINSAN SIAHAAN langsung mendatangi lokasi tersebut yang kemudian ada dari salah seorang pekerja disana langsung menanyakan “apa urusan mu menyuruh Kepala Desa untuk mengetahui ijin” yang kemudian rekan-rekan dari Pelapor di desak oleh para pekerja disana.

Melihat hal tersebut Pelapor yang berpfofesi sebagai Pers mulai merekam dengan HP nya kejadian tersebut yang mana kemudian Terlapor mengejar ke arah Pelapor/ Korban dan memukul Pelapor secara berulang-ulang.

Akibat dari perbuatan Terlapor, sehingga pelapor merasa kesakitan dan keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Toba.

BACA JUGA..  Pendaftar Jalur Mandiri Polmed Naik 15 Persen, 878 Peserta Ikuti UTBK 2026

Atas kejadian tersebut, Erikson juga menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Toba masih melakukan proses penyelidikan adanya laporan terhadap kasus penganiyaan terhadap seorang wartawan yang sedang melakukan peliputan.

“Kami sudah mulai mengumpulkan bukti, termasuk visum. Bila dua alat bukti terpenuhi, pelaku pasti akan kami jemput,” tegasnya

Ia juga mengingatkan agar publik tidak bersikap gegabah. “Tahapan penyelidikan dan penyidikan diatur oleh undang-undang. Kami sepakat, tidak ada ruang bagi pelaku-pelaku yang merasa hebat dan kebal hukum,” jelas Erikson

Siapa saja yang melakukan perbuatan pidana akan kita tindak tegas,” tutup Erikson.(Dts.)

EDITOR : Rahnad