POSMETRO MEDAN – Seorang pria dengan inisial H (39), warga Jalan Medan Area Selatan, Gang Bilal, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area, diamankan pihak Kepolisian dari Polres Binjai pada Kamis (15/5) lalu.
H dibekuk atas dugaan pencurian 60 tabung gas LPG 3 Kg. Aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, pada Selasa (13/5).
Kepada awak media, Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi mengatakan, pencurian terjadi saat korban tengah menunaikan salat subuh di masjid tidak jauh dari rumahnya.
“Sesampainya di masjid, korban diberitahu tetangganya bahwa rumah dan pagarnya dalam keadaan terbuka,” kata Junaidi, Minggu (18/5).
“Korban langsung pulang, dan melihat gembok dalam keadaan rusak, puluhan gas ya hilang,” lanjutnya.
Kemudian korban membuat laporan ke Polsek Binjai Utara yang langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan.
Hasilnya, H ditangkap. Dan ditemukan barang bukti berupa 1 HandPhone Note 8 warna hitam, 1 baju warna biru dongker, 1 celana pendek motif batik dan 60 tabung gas 3 Kg.
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Binjai guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Junaidi.
Reporter : Melky
Editor : Oki Budiman











