Tertangkap Tangan Pungli, Empat Pelaku Dikurung

oleh
Teks foto : Empat pelaku pungutan liar. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, empat orang pria ditangkap personel Polsek Medan Labuhan.

 Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea, membenarkan penangkapan tersebut.

 Keempat pelaku yang diamankan yakni Andika (39), Januar (36), David (23) dan Hendra (34), seluruh pelaku merupakan warga Medan Labuhan.

BACA JUGA..  Sabu dan 18 Ekstasi Disita, 8 Tersangka Diangkut

 “Kami mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang tunai hasil pungli. Mereka (para pelaku) beraksi dengan modus berpura-pura mengatur lalu lintas, terutama menargetkan sopir truk yang melintas,” jelas Kompol Tohap kepada awak media, Minggu (18/5).

Teks foto : Empat pelaku pungutan liar. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

 Masih keterangan Tohap, aksi seperti ini bukan hanya melanggar hukum, juga merusak ketertiban umum dan membuat masyarakat merasa tidak aman.

BACA JUGA..  Poktan Demo PT BSP di Kisaran Ricuh, Puluhan Orang Luka

 Keempat pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Medan Labuhan.

 “Patroli dan operasi premanisme terus kami tingkatkan, guna menekan segala bentuk tindakan ilegal di wilayah hukum kami,” ucapnya.

 Menutup ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor ke pihak Kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan, kriminal atau tindakan pungli di lingkungan sekitar.

BACA JUGA..  Kandang Lembu Jebol, Honda Supra X 125 Raib

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman