Poldasu Bantah Pelecehan Tahanan Polres Asahan

oleh
oleh

POSMETRO MEDAN – Polda Sumut memastikan laporan pelecehan terhadap tahanan narkoba Polres Asahan, L (23) tidak benar. Itu berdaaarkan hasil pendalaman penyidik.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Sabtu (17/5/2025), Propam telah memeriksa Kasat Tahti Polres Asahan AKP S dan Kanit Satresnarkoba Polres Asahan Ipda S.

Selain itu, pihaknya juga mengecek Hp kedua personel tersebut, rekaman CCTV, serta juga sedang mendalami motif L melaporkan soal dugaan pelecehan itu.

BACA JUGA..  Motor Murah Hasil Curian, Sindikat Curanmor Disikat

Terkait AKP S yang diduga meminjamkan Hp kepada L saat di tahanan, Ferry mengatakan pihaknya masih mendalaminya. Jika ditemukan pelanggaran, Polda Sumut akan memberikan sanksi yang tegas.

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan menyebut Ipda S telah diperiksa dan dipastikan tidak terlibat dalam dugaan pelecehan itu. Sementara AKP S saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait dengan dugaan pemberian Hp ke L.(dtk)