POSMETRO MEDAN – Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil menangkap pria berinisial RI alias Riki, yang beralamat di Dusun I, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu.
Pria berusia (22) itu diduga kuat sebagai pelaku pencurian yang dilakukannya di Dusun Tualang Pasar, Desa Sei Tarolat, Kecamatan Bilah Hilir.
Awalnya, Baharuddin Nasution (67) melaporkan kehilangan sepeda motor dan tabung gas 3 Kg dari rumahnya yang terjadi pada Kamis (22/8) pagi.
Atas peristiwa tersebut, ia mengalami kerugian sebesar Rp 3,1 juta.
Usai menerima Informasi itu, Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu menginstruksikan Unit Reskrim untuk menyelidiki kasus ini.
Penyelidikan mengarahkan tim ke RI alias Riki. Setelah ditangkap, RI tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.
Atas penangkapan ini, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau memberikan apresiasi kepada Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.
Kapolres Labuhannatu menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan dan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan di wilayahnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Labuhanbatu dalam melindungi masyarakat,” jelasnya, Sabtu (24/8). (in/oki)
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman












