POSMETRO MEDAN – Personel Polres Tebingtinggi melaksanakan patroli gabungan, Sabtu (20/7) malam. Dan hasilnya, 23 unit sepeda motor berhasil diamankan lantaran tidak sesuai spesifikasi
Patroli dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyakit masyarakat, pemberantasan geng motor (Gemot) dan penindakan terhadap aksi balapan liar serta menekan angka kriminalitas jalanan khususnya saat malam hari.
Dalam kegiatan ini, Wakapolres Tebingtinggi Kompol Slamet Riyadi selaku pengendali dalam kegiatan tersebut didampingi Kabag Ops AKP Herliandri dan Kasat Lantas AKP Agnis Juwita serta puluhan personel gabungan dari Polri dan TNI maupun Pemko Tebingtinggi.
“Kami Polres Tebingtinggi melaksanakan patroli untuk mengantisipasi penyakit masyarakat dan menekan angka kriminalitas,” ungkap Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto kepada awak media, Minggu (21/7).
Masih keterangan Agus Arianto, sebanyak 23 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi diamankan petugas Kepolisian, antara lain menggunakan knalpot brong, tidak memasang tanda nomor kendaraan, maupun kendaraan yang tidak membawa surat lengkap.
“Terhadap pengendara dan kendaraan bermotor tersebut diamankan di Mapolres Tebingtinggi untuk dilakukan pemeriksaan, baik secara administrasi maupun secara fisik,” tutup AKP Agus Arianto.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman












