POSMETRO MEDAN – Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Ricardo Rajagukguk berhasil mengamankan tiga pria berinisial S (30), JS (40) warga Kelurahan Tanjung Pinggir, dan MR (26) warga Kelurahan Bantan.
Trio pencuri itu dibekuk atas kasus pencurian sepeda motor. Dijelaskan Ricardo,
para pelaku ditangkap setelah terbukti melakukan pencurian sepeda motor di parkiran Masjid Alfalah, Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Senin (24/6) lalu.
Awalnya, korban bernama Jumidar sedang salat di Masjid Alfalah, dan memarkirkan sepeda motornya di areal parkir masjid sekitar pukul 05.00 WIB.
Hampir 20 menit berlalu dan korban selesai salat, ia tak lagi menemukan sepeda motor yang dia parkir.
Selanjutnya korban melapor ke Polsek Siantar Martoba yang kemudian ditindaklanjuti.
Dari hasil CCTV, terlihat seorang pria yang diketahui berinisial A membawa motor milik korban.
Ricardo menyebut, ada 4 orang yang terlibat dalam pencurian ini yakni A sebagai pengambil motor dari masjid, dan S yang membantu A menghidupkan motor lalu menggadaikannya.
Kemudian A dan S membawa motor itu ke bengkel milik MR dan meminta bantuan untuk menggadaikan sepeda motor curiannya.
Selanjutnya tiga orang itu menggadai sepeda motor tersebut ke pelaku berinisial JS. Hasilsnaya sepeda motor curian digadai Rp1.200.000.
Tiga pria yang terlibat beserta sepeda motornya diamankan Polsek Siantar Martoba. Sedangkan pelaku berinisial A masih dalam pengejaran.
“Para pelaku dipersangkakan melakukan tindak pidana pertolongan jahat/penadah, sebagaimana Pasal 480 KUHPidana. Untuk pelaku A masih dalam pencariaan,” jelasnya, Minggu (14/7) kepada awak media.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman












