7 Bulan Dilapor, Perusak Pagar di Belawan Masih Berkeliaran

oleh
Para terlapor perusakan pagar saat melakukan aksinya di lokasi kejadian. (Dok.Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Tujuh bulan laporan pengaduannya belum membuahkan hasil bahkan terlapor masih bebas berkeliaran membuat Benny Simanullang (58) warga Dusun VII Kelapa II, Jalan Pusaka, Pasar XI, Gang Canggih, Kelurahan Bandar Klipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kecewa kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu).

Selain itu, beban Benny semakin berat karena pihak perusahaan belum membayar gaji pekerjanya karena bangunan pagar belum selesai dikerjakan.

Sebelumnya, Benny Simanullang melaporkan Ane cs karena merusak pagar yang mereka bangun di sebuah perusahaan di Belawan Minggu (16/10/2022) lalu.

Saat kejadian, Benny dan pekerja lainnya sedang membangun pagar. Tiba-tiba Ane cs bergaya preman langsung merobohkan pagar yang mereka bangun.

Merasa terkejut, Benny mencoba menanyakan kepada Ane cs kenapa merusak pagar yang mereka bangun. Namun bukan jawaban yang didapat, malah Ane cs mengusir dan mengancam Benny dan pekerja lainnya.

BACA JUGA..  Poldasu Sita 7 Dokumen dari Kantor Diskominfo Tebing Tinggi

Tak terima dengan perlakuan Ane cs dan menghindari hal-hal yang tak diinginkan, hari itu juga Benny mengadukan Ane cs ke Poldasu sesuai dengan nomor STTLP/B/1843/X/2022/SPKT/Polda Sumut.

“Kami heran kenapa sampai saat ini para pelaku masih bebas berkeliaran. Padahal para terlapor sudah jelas-jelas merusak pagar yang kami bangun. Kami menduga ada apa di balik semua ini. Apakah Ane cs sudah kebal hukum,” terang Benny Simanullang kepada wartawan, Senin (8/5).

BACA JUGA..  Ngaku Ditipu, Wanita Berhijab Todong Karyawati Toko Ponsel

Benny menerangkan, selama ini Kapoldasu, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak sangat tegas kepada para preman yang mengganggu masyarakat.

Juga Walikota Medan, Bobby Nasution sudah meminta agar Kepolisian secepatnya menindak para preman yang mengganggu ketenteraman warga.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi melalui WA belum memberikan menjawab. (*)

Reporter: Mangampu Sormin
Editor: Maranatha Tobing