Hari Ini, Anggota DPRD Tanjungbalai Hadiri Panggilan Polda Sumut

oleh
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi. (Oki Budiman/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Setelah sempat mangkir, anggota DPRD Kota Tanjungkalai, Mukmin Mulyadi (MM) akan menghadiri panggilan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

“Besok yang bersangkutan dipanggil yang kedua, berjanji hadir,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi kepada wartawan usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi (Ops) Ketupat Toba 2023 di Lapangan Lanud Soewondo, Senin (17/4).

Ditanya soal penahanan, Yemi belum bisa memastikan, karena MM, meski sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), namun telah dilantik menjadi anggota DPRD Tanjungbalai.

BACA JUGA..  Gudang Pupuk PT Sibulan Estate Dibakar Massa

Dia mengaku, pihaknya sudah melakukan pengecekan dan penyidikan kembali permasalahan tersebut. Penahanan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap MM.

“Setelah yang bersangkutan hadir, baru kita lakukan langkah selanjutnya. Menunggu hasil pemeriksaan,” pungkas Yemi.

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengimbau anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi, DPO kasus narkoba untuk menyerahkan diri.

BACA JUGA..  Keluarga Bongkar Kejanggalan Kematian Winda, Laporan Resmi Masuk Polda Sumut

“Sekarang anak-anak sudah turun ke Tanjungbalai dan yang bersangkutan untuk bisa menyerahkan diri dengan baik-baik,” tegas Panca, Jumat (14/4).

“Saya minta terhadap kasus ini percayakan saja, pasti akan dituntaskan,” sambungnya.

Polda Sumut menyatakan DPO kasus narkoba sekaligus anggota DPRD Kota Tanjungbalai Mukmin Mulyadi mangkir dari panggilan penyidik.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi mengatakan, Mukmin Mulyadi beralasan sakit.

BACA JUGA..  Pencurian Toyota Rush di Sunggal, 2 Pria Diamankan

“DPO MM tidak hadiri panggilan 1 pada Kamis 13 April 2023 dengan alasan sakit dan surat panggilan kedua diminta hadir pada Selasa 18 April 2023 mendatang,” terangnya.

“Status DPO masih melekat ke Mukmin Mulyadi sejak Oktober 2020 lalu. Dalam hal ini ia terjerat kasus narkotika 2.000 pil ekstasi yang menjerat beberapa orang lainnya,” tutupnya. (*)
Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing