Komplotan Pencuri Ranmor Diborgol Polres Simalungun 

oleh
Inilah tampang ketiga pelaku pencurian sepeda motor (mata dilist merah) bersama narang bukti, diapit petugas Sat Reskrim Polres Simalungun. (Hum.Polres for Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Tiga pria komplotan pencurian sepeda motor (sepmor) asal Tapanuli Tengah (Tapteng), diringkus Satreskrim Polres Simalungun, dari Kecamatan Haranggaol, Kabupaten Simalungun.

Para pelaku berinisial JP (31), BS (24) dan BI (21), ketiganya warga Dusun-II Panakkalan , Desa Tapian Nauli-I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapteng,

Penangkapan komplotan pencuri yang telah berulang kali beraksi di sejumlah wilayah Kabupaten Simalungun dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Ariwibowo.

BACA JUGA..  Ditabrak KA, Driver Ojol Tewas Terpental ke Kandang Babi

Penahanan terhadap ketiganya dibenarkan Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung.

“Informasi warga menyampaikan melalui kontak pengaduan masyarakat ke Polres Simalungun, ada satu unit mobil minibus Daihatsu Xenia yang lalu lalang di kelurahan Haranggaol, kecamatan Haranggol Horison,” terang Ronald, Kamis (13/4).

Personel Polres Simalungun yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Rachmat Ariwibowo kemudian turun ke lokasi.

BACA JUGA..  Tipikor Kejari Deli Serdang Diminta Usut Dugaan Korupsi Anggaran Desa Batu Lokong

Polisi lalu mengamankan mobil yang ditumpangi ketiga pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan kunci T yang diduga akan digunakan untuk mencuri sepeda motor.

“Dari hasil interogasi polisi, ketiganya mengakui sudah 3 kali mencuri sepedamotor di wilayah hukum Polres Simalungun, di kecamatan Purba dan Haranggaol,” tambah Ronald.

Sementara itu, AKP Rachmat Ariwibowo menambahkan dari keterangan ketiga pelaku, polisi sudah menerima 3 laporan terkait pencurian sepedamotor yang dilakukan para pelaku.

BACA JUGA..  Sopir dan Kernet Truk Tangki Ditikam Kawanan Perampok

“Mereka memang spesialis pencuri sepeda motor yang sering beraksi di wilayah pedesaan di kabupaten Simalungun,” ujar Rachmat.

Menuntut, Rachmat mengatakan, pohaknya turut menyita 3 unit sepedamotor hasil curian dari tempat kos salah seorang tersangka di Medan.

Atas perbuatan ketiganya ditahan di RTP Mapolres Simalungun. (*)

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing