Polres Tanjungbalai Tangkap Bandar Narkoba Kampung Baru

oleh
Bandar Sabu Kampung Baru, Kota Tanjungbalai berinisial AS Sirait, diapit 2 petugas Sat Narkoba Polres Tanjungbalai. (Ignatius Siagian/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Polres Tanjungbalai berhasil menangkap bandar narkotika jenis Sabu berinisial AS Sirait alias AR (26) dari Kampung Baru, Kota Tanjungbalai.

Pra pengangguran itu personil Satuan Reserse Narkoba berkat laporan masyarakat. AS Sirait ditangkap dari rumahnya di kawasan Jalan Besi, Lingkungan V, Kelurahan TB Kota III, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai pada Selasa (6/12/2022) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.

Selain tersangka AS Sirait petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti; 8 bungkus plastik klip sedang transparans diduga berisi Sabu-sabu dengan berat kotor 8,57 gram; 2 bungkus plastik kecil klip transparan  diduga berisi narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0,31 gram; 1 bal plastik klip transparan kosong; 1 buah timbangan elektrik; 1 buah handphone merk Oppo warna biru; 1 buah dompet kecil warna hitam; 2 buah pipet yang diruncingkan; uang tunai Rp342.000 dan 1 bungkus plastik klip besar transparan yang kosong.

BACA JUGA..  Begal Sadis Nangis Ditangkap POMAL Kodaeral I

Pelaku mengakui, bahwa Narkotika tersebut adalah benar miliknya yang diperoleh dari seseorang yang sampai saat ini masih dalam pengembangan.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi,SIK,MM melalui Kasat Narkoba, Iptu Reynold Silalahi, Senin (12/12) membenarkan penangkapan  bandar Sabu dari Kampung Baru itu.

“Awalnya Satres Narkoba Polres Tanjungbalai mendapat informasi dari masyarakat melalui Whatsapp yang mengatakan adanya seorang laki-laki memiliki dan menjual narkotika jenis Sabu di dalam sebuah rumah di daerah Kampung Baru tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan laki-laki tersebut sedang berada didalam sebuah rumah yang terletak di Kampung Batu, Jalan Besi, Kecaamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai,” ujar Iptu Reynold Silalahi.

BACA JUGA..  Diduga Depresi Ditinggal Anak Istri, Pria Ini Bakar Rumah Orang Tuanya

Masih menurut Kasatres Narkoba, kemudian personil Satres Narkoba yang berpakaian sipil langsung mendatangi rumah tersebut dan mendapatkan seorang laki-laki yang diketahui bernama AS Sirait alias AR (26) sedang berada didalam kamar mandi.

“Tersangka serta seluruh barang buktinya langsung dibawa Kantor Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat. (*)

BACA JUGA..  Poldasu Sita 7 Dokumen dari Kantor Diskominfo Tebing Tinggi

Reporter: Ignatius Siagian
Editor: Maranatha Tobing