Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalan Raya, Satlantas Polres Tanjungbalai Patroli

oleh
Personil Satlantas Polres Tanjungbalai saat menggelar patroli dan pengaturan arus lalulintas. (Ignatius Siagian/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Untuk mencegah terjadinya aksi balap liar dan kejahatan malam lainnya di jalan raya,  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli dan penjagaan arus lalu lintas.

Kegiatan patroli dan penjagaan tersebut dilaksanakan pada hari Jum’at dan Sabtu  (09 s/d 10/12/2022) mulai pukul 22.00  s/d 04.00 WIB.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi,SIK,MM melalui Kasat Lantas Iptu Relapang Sitepu,SH,MH mengatakan, kegiatan patroli dan penjagaan tersebut dilaksanakan di sekitar Jalan Lingkar Utara di Kecamatan Teluk Nibung, Jalan Lingkaran Utara di Kecamatan Sei Tualang Raso, Jalan Jendral Sudirman di Bundaran PLN, Jalan Jendral Sudirman di KM 4 s/d KM 7 dan Jalan Sei Raja (Bondang) yang berbatasan dengan Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

BACA JUGA..  Polresta Deli Serdang Sumbang 119 Kantong Darah

Katanya, selama kegiatan patroli dan penjagaan berlangsung, personil tidak ada menemukan aksi ugal-ugalan, balap liar maupun aksi kejahatan jalan raya oleh pengendara.

“Kegiatan Patroli Malam dan Penjagaan ini dilaksanakan dengan tujuanku untuk mencegah aksi dari pelaku kejahatan  pada malam hari, karena kehadiran petugas berseragam melaksanakan Patroli akan berdampak pada pelaku kejahatan mengurungkan melakukan niat jahatnya. Atas adanya kegiatan patroli dan penjagaan itu, masyarakat mengucapkan terima kasih dan mendukung Polri untuk melakukan penindakan terhadap aksi balap liar di jalan daya,” ujar Iptu Relapang Sitepu,SH,MH. (*)

BACA JUGA..  Minim Prestasi, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang AKP Marvel Diganti

Reporter: Ignatius Siagian
Editor: Maranatha Tobing