15 Tersangka Kasus Judi Online Diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut

oleh
Direktorat Reskrimsus, Subdit Siber Polda Sumut melimpahkan berkas perkara judi online Apin BK, berikut menyerahkan 15 tersangkanya ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu (7/12). (Oki Budiman/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Direktorat Reskrimsus, Subdit Siber Polda Sumut melimpahkan berkas perkara judi online Apin BK, berikut menyerahkan 15 tersangkanya ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu (7/12).

15 tersangka yang diserahkan itu bertindak sebagai leader hingga operator berinisial NP, EW, H, ML, MRM, SP, FF, RA, RK, MA, HZ, F, FDA, BD serta YA.

Penyerahan ke 15 tersangka itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu (7/12).

BACA JUGA..  Kejari Medan Geledah RSUD Pirngadi, Selidiki Dugaan Korupsi Dana BLUD Rp23,81 Miliar

Sementara terhadap Apin BK alias Jonni belum dilimpahkan ke Kejaksaan, sebab masa penahanan Apin BK berakhir pada 13 Desember mendatang.

Bersama 15 tersangka, penyidik juga melimpahkan barang bukti kasus judi online terbesar di Sumut itu.

“Pelimpahan berkas, bukti dan 15 tersangka sedang berlangsung di Kejaksaan,” sebut Hadi kepada wartawan di Mapolda Sumut.

BACA JUGA..  Surat Pemkab Minta Lucky Draw HUT Deliserdang ke Perusahaan Beredar, Langgar Instruksi Presiden Dan Pungli

Ia juga menyebutkan, tersangka Apin BK belum dilimpahkan penyidik Polda Sumut karena masih harus menjalani pemeriksaan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Apin sendiri bakal dijerat dengan pasal berlapis, yakni perjudian dan tindak pidana pencucian uang.

“Sedangkan untuk tersangka J hasil koordinasi penyerahan tahap II akan dikoordinasikan lebih lanjut dikarenakan yang bersangkutan saat ini masih diperlukan keterangannya untuk melengkapi berkas pemeriksaan perkara TPPU,” tutup Hadi.

BACA JUGA..  Pecatan TNI Pimpin Pencurian 25 Mobil

Sebelumnya, Polda Sumut mengungkap kasus perjudian online milik Apin BK dengan menyita aset bos judi online itu mencapai Rp158 miliar.

Aset tersebut berupa 26 bangunan yang berada di Medan, Deli Serdang, serta 23 jetski dan kapal speedboat yang selama ini berada di Danau Toba. (*)

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing