POSMETROMEDAN.com – Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Deliserdang atas Peresmian dan Pengucapan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Selasa (11/10/2022).
PAW yang dilakukan dari Fraksi Demokrat, yakni Irwan menggantikan Gambo Tarigan yang meninggal dunia, pada 18 Maret 2022 lalu.
“Pada hakikatnya, DPRD dan kepala daerah berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah yang diberi mandat oleh rakyat untuk melaksanakan urusan pemerintahan. Kehadiran DPRD sebagai wakil rakyat adalah untuk menjembatani aspirasi dan kepentingan masyarakat. Untuk itulah, DPRD dan kepala daerah berkedudukan sebagai mitra sejajar, namun mempunyai fungsi berbeda. Sehingga, dalam pelaksanaannya dibutuhkan kerja sama. sinergitas antara DPRD dan kepala daerah serta stakeholder lainnya di daerah agar tidak saling membawahi satu dengan lainnya,” kata Wabup dalam sambutannya.
Kepada Irwan, yang baru diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Deliserdang, Wabup berharap untuk menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Sehingga, keberadaan DPRD diharapkan mampu mendorong berbagai pembangunan yang akan dilakukan pemerintah,” harap Wabup.
Hadir pula di acara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Deliserdang, Darwin Zein SSos; Pasi Ops Kodim 0204/DS, Kapten Inf Omri Simanjuntak; Kepala BNNK Deliserdang, Kombes Pol Muhammad SIK; Sekretaris DPRD Deliserdang, Drs Hendra Wijaya.
Juga hadir Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs Citra Efendi Capah MSi; Asisten II, Perekonomian dan Pembangunan, Putra Jaya Manalu SE MM; Asisten III ,Administrasi Umum, Dedi Maswardy SSos MAP; pimpinan dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta pimpinan dan anggota DPRD Deli Serdang. (*)
Reporter: Demson Tambunan
Editor: Maranatha Tobing












