Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Purba  Patroli Lahan Kebun Warga

oleh
Bhabinkamtibmas Desa Ujung Rambe Polsek Bangun Purba, Aipda Hezron Sitorus bersama Kepala Dusun (Kadus)   patroli dan memberikan himbauan kepada warganya pemilik lahan kebun agar tidak sembarang melakukan pembakaran.  (Aswar/Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – Bhabinkamtibmas Desa Ujung Rambe Polsek Bangun Purba, Aipda Hezron Sitorus bersama Kepala Dusun (Kadus)   patroli dan memberikan himbauan kepada warganya pemilik lahan kebun agar tidak sembarang melakukan pembakaran.

Salah satu pemilik kebun Pak Misno, warga Dusun II Desa Ujung Rambe, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang, mendapat arahan dari petugas dan perangkat desa, pada Sabtu (27/08/2022) lalu.

Aipda Hezron Sitorus memberikan himbauan terkait mengantisipasi musibah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada Pak Misno, yang saat itu sedang beraktifitas di lahan kebunnya.

“Memasuki musim kemarau sangat penting untuk memberikan himbauan tentang Karhutla guna mengingatkan warga agar bersama-sama mencegah supaya tidak terjadi kebakaran Hutan dan Lahan,” ujar Bhabinkamtibmas Desa Ujung Rambe Kecamatan Bangun Purba.

BACA JUGA..  Humanis dan Tegas, Patroli 3 Pilar Wilkum Polsek Medan Baru Disambut Positif Warga

Dilain tempat, saat dikonfirmasi Kapolsek Bangun Purba AKP Herwin SH mengatakan, himbauan kami berikan kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya pemilik kebun dan ladang agar paham aturan-aturan tentang Karhutla dan akibat yang ditimbulkan apabila terjadi Karhutla serta sangsi hukuman pidana kurungan maupun sangsi denda apabila membakar hutan dan lahan. Diharapkan masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, ungkapnya.

BACA JUGA..  Polsek Medan Baru Pimpin Patroli Gabungan, Tak Ditemukan Gangguan Kamtibmas

“Kegiatan sambang seperti ini sangat bermanfaat dan mengedukasi para pemilik kebun agar membuka lahan tidak dengan membakar karena ada sangsi ancaman hukuman pidana kurungan maupun dendanya,” kata Kapolsek. (*)

Reporter: Aswar
Editor: Maranatha Tobing