POSMETROMEDAN.com-Satreskrim Polsek Tiga Panah mengamankan RS (22). Warga Desa Jumala, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi ini merupakan pelaku pencurian alat – alat pertanian di Jalan Merek – Sidikalang Kecamatan Merek Kabupaten Karo, Rabu (06/04/2022).
Kapolsek Tigapanah AKP Halashon Sihotang melalui Kanit Reskrim Ipda R Situmeang Sos membenarkan penangkapan tersebut.
”Pada Rabu tanggal 06 April 2022, sekira Pukul 07.00 WIB, terlihat satu unit Mobil Kijang Super yang ciri – cirinya yang terekam CCTV sama dengan mobil yang digunakan untuk mengangkut barang-barang milik korban yang dicuri orang,” kata Ipda Situmeang.
Selanjutnya, dilakukan pengamatan terhadap mobil kijang tersebut. Saat seorang laki-laki hendak masuk ke dalam mobil tersebut, langsung dilakukan penangkapan.
“Setelah diinterogasi, laki- laki tersebut mengaku sebagai pemilik mobil dan juga mengakui ada melakan pencurian di Desa Merek, Kecamatan Merek atau tepatnya di Gudang Sayur Sulthan,” kata Ipda Situmeang.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Tigapanah bersama barang bukti satu unit Toyota Kijang Super dan alat alat pertanian guna proses penyidikan selanjutnya.(*)
REPORTER: Leany
EDITOR: Sormin











