POSMETROMEDAN.com-Hebat! Masih PPKM level 3, Karaoke Krypton bebas beroperasi hingga pagi hari. Pengelola lokasi hiburan yang berada di lantai 5 Ramayana Plaza, Jalan Iskandar Muda Medan itu diduga tidak memperdulikan program pemberantasan Covid-19.
Saat tim POSMETROMEDAN.com melakukan investigasi ke dalam diskotik tersebut. Tampak puluhan pria hingga wanita yang berkerumun di setiap ruangan KTV yang berada di dalam Karaoke Krypton.
Anehnya didalam KTV itu, pengunjung tak ada yang memakai masker. Salah satu penikmat musik DJ di dalam KTV itu berkata jika di Krypton bisa lanjut sampai pagi.
“Bukanya bisa sampai pagi bang. Jam 12 malam tutup bentar, tapi jam 1 paginya buka lagi sampai pagi,” terang seorang pengunjung yang minta namanya tidak dicantum kepada POSMETROMEDAN.com, Sabtu (5/3) pukul 23.30 WIB.
Tampak pula minuman-minuman beralkohol bertebaran di setiap ruangan KTV. Mirisnya, narkotika jenis extasi pun bebas diperjual belikan kepada para pengunjung.
“Satu (butir Extasi) Rp250 ribu,” kata karyawan/waitress di dalam Karaoke Krypton.
Terpisah, Kapolsek Medan Baru, Kompol Teuku Fathir mengatakan akan bertindak profesional.
“Terima kasih infonya, akan kami tindak lanjuti dengan koordinasi dengan Sat Narkoba (Polrestabes Medan) dan terkait,” singkatnya.(*)
REPORTER: Oki
EDITOR: Sahala












