Pelaku Begal Ditembak Mati Tim Jahtanras Polrestabes Medan

oleh
Kasat Reskrim, Kompol Dr M Firdaus mewakili Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda memberikan keterangan atas penangkapan pelaku begal berinisial DA alias IA, yang akhirnya terpaksa ditembak mati karena melawan petugas. (Mangampu Sormin/Posmetro Medan)

POSMETROMEDAN.com – Pelaku begal (baca:perampokan dengan kekerasan) ditembak mati oleh tim Jahtanras Polrestabes Medan. Tindakan terukur itu dilakukan karena buronan itu melawan petugas kepolisian saat hendak diamankan.

Terungkapnya kasus ini hasil pengembangan dari dua tersangka yang sebelumnya sudah dibekuk yakni MH dan HS.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim, Kompol Dr M Firdaus dalam keterangannya, Jumat (25/2/2022) mengatakan, identitas tersangka yang ditembak yakni, DA alias AI (25) warga Jalan M Yakub, Kecamatan Medan Perjuangan.

“Motif tersangka melakukan pembegalan (Curas) mendapatkan uang untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari,” katanya.

BACA JUGA..  Curi Lembu Naik Fortuner, Pasutri Dimassa di Langkat

Lebih jauh, aksi Curas ini terjadi pada 9 Oktober 2020. Kala itu korban, Remudus Sinaga (54) warga Jalan Budi Luhur Lingkungan IX, Kelurahan Dwi Kora, Kecamatan Medan Helvetia keluar rumah hendak olahraga sambil menggunakan sepeda. Sampai di Jalan Gatot Subroto persisnya di depan RRI datang 2 unit sepeda motor dari arah belakang. Tiga pelaku mendatangi korban sambil menarik tas sandang dari bahu korban.

Sempat terjadi tarik-menarik antara korban dengan para pelaku. Sampai akhirnya korban terkapar tak berdaya karena ditunjang para pelaku yang kabur sambil melarikan tas sandang korban. Korban saat itu mengalami luka di bagian pelipis kiri, wajah dan kepala, lutut kanan, kiri dan siku kanan dan kiri. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Mapolrestabes Medan.

BACA JUGA..  Dewan Usulkan Gedung Sekolah Terbengkalai Jadi Posko Banjir

Dua tahun berselang, tepatnya pada 25 Februari 2022 Tim Unit Jahtanras mendapatkan informasi keberadaan buronan kasus begal berinisial, DA atas pengembangan dua tersangka yang sudah lebih dulu diamankan yakni, MH dan HS. Tim menerima info bahwa DA sedang berada di kawasan Pancur Batu.

“Selanjutnya Tim Jahtanras bergerak menuju ke Desa Tiang Layar Pancur Batu tempat persembunyian pelaku,” katanya.

Saat hendak diamankan, berusaha kabur menggunakan sepeda motornya dan terjadi aksi kejar-kejaran sampai menuju Jalan Bersama Simpang Kongsi Marindal. Petugas sempat memberikan 3 kali tembakan peringatan. Karena sudah terdesak, pelaku berhenti dan melakukan perlawanan kepada petugas dengan mengibaskan pisau kearah petugas. Karena mengancam keselamatan jiwa, petugas langsung memberikan tindakan tegas dan terukur ke bagian dada pelaku.

BACA JUGA..  Mandor Kebun Tewas, Karung Berisi Batu Terikat di Leher

“Tim Jahtanras kemudian mengamankan sebilah pisau dan membawa pelaku ke RS Adam Malik untuk mendapat pertolongan. Namun sesampai di sana pelaku sudah tidak bernyawa, lalu Tim membawa jenazah ke RS Brimob TK I Polda Sumut untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” tukasnya. (*)

Reporter Mangampu Sormin
Editor: Maranatha Tobing