Proses Ekshumasi Berjalan Baik, Komnas HAM Apresiasi Polda Sumut

oleh
Divisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Yasdad didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dimintai keterangan dilokasi pembongkaran kuburan diduga korban penghuni kerangkeng TRP, Sabtu (12/2/2022). (Sumber Anoriyan/Istimewah)

POSMETROMEDAN.com Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) hadir menyaksikan pembongkaran dua kuburan diduga korban kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin (TRP), yang dilakukan Polda Sumut, Sabtu (12/2/2022).

Divisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Yasdad menjelaskan sampai sejauh ini ada dua makam yang sudah di Ekshumasi.  Dimana hal tersebut telah dilakukan tidak lebih dari 14 hari setelah hasil investigasi Polda Sumut dan Komnas Ham.

“Kami dari Komnas HAM turut hadir untuk menyaksikan proses Ekshumasi terhadap dugaan korban kerangkeng yang meninggal dunia. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada rekan- rekan dari Polda Sumut atas koordinasi baiknya,” jelasnya.

BACA JUGA..  Kunker ke BPJS Kesehatan Kabanjahe, Wabup Langkat Jemput Strategi UHC

Yasdad mengungkapkan, Komnas HAM diundang untuk menyaksikan prosesnya seperti apa, serta memastikan berjalan baik dan akuntabel.

“Ekshumasi ini tentu bagian dari rekan-rekan Polda untuk mendalami temuan investigasi untuk penegakan hukum dan pengecekan terkait keberadaan korban meninggal, untuk data nanti dari rekan Polda Sumut,” ungkapnya.

Dalam kurun waktu selama 14 hari, tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara besutan Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mencapai progres penyelidikan yang sudah sangat signifikan.

BACA JUGA..  Residivis Kambuhan Dibekuk, Instalasi Listrik Gedung Digondol
Petugas memeriksan tengkorak dari jenazah diduga korban penghuni kerangkeng TRP yang dibongkar, Sabtu (12/2/2022). (Sumber Istimewah)

Hal tersebut mendapat apresiasi dari Komnas HAM.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan proses penyelidikan dugaan korban penghuni kerangkeng milik Terbit Rencana Perangin-angin cukup signifikan.

“14 hari setelah rilis bersama dengan Komnas HAM di Mapolda Sumut prosesnya sangat signifikan. Hasilnya, Dit Reskrimum Polda Sumut menemukan adanya kuburan penghungi kerangkeng yang diduga menjadi korban penganiayaan,” katanya.

BACA JUGA..  Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Belasan Paket Sabu Disita

Hadi mengungkapkan, Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut telah melakukan otopsi dengan membongkar dua kuburan di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Seberang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

“Proses otopsi terhadap jasad Sarianto dan Abdul untuk memastikan tindak pidananya karena diduga menjadi korban penganiayaan di kerangkeng milik Terbit. Nanti hasil otopsi akan segera disampaikan ke publik,” pungkasnya.(*)

  • Reporter: Anoriyan
  • Editor: Mangampu Sormin