Polsek Mardinding Mobilisasi Masyarakat Vaksinasi Dosis I dan II

oleh
Polsek Mardinding, Polres Tanah Karo menjemput masyarakat dari berbagai desa menggunakan mobil bak terbuka, untuk melaksanakan vaksinasi tahap I dan II, di Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo. (Foto: Leany Sembiring/Posmetro Medan)

POSMETROMEDAN.com –  Polsek Mardinding, Polres Tanah Karo memobilisasi masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi tahap I dan II, guna mengejar target 70% sampai akhir tahun 2021.

Masyarakat yang didominasi orang tua itu dijemput dari berbagai desa menggunakan monil bak terbuka, dibawa ke Puskesmas Kecamatan Mardingding dan Kecamatan  Laubaleng, Kabupaten Karo, tempat vaksinasi digelar, Kamis 16/12/2021.

Kapolsek Mardinding Iptu Donal Tambunan, S.H, mengatakan, jemput bola terhadap warga adalah salah satu upaya Polri membantu pemerintah Kabupaten Karo dalam upaya mencapai target masyarakat tervaksinasi minimal 70% sampai akhir tahun 2021, seperti yang telah dicanangkan pemerintah pusat.

BACA JUGA..  2 Warga Percut Edar Liquid Narkoba di Karo

Dikatakan Iptu Donal Tambunan, selain untuk mencapai target, pihaknya juga sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat desa akan pentingnya vaksin Covid 19. Dimana kesadaran masyarakat di pedesaan masih kurang dengan dalih takut atau sibuk berladang.

Masyarakat dimobilisasi menggunakan mobil jenis hartop dengan pengawalan Personil Polsek Mardinding. Dari upaya tersebut, sebanyak 203 warga telah melaksanakan vaksinasi Dosis I dan II.

BACA JUGA..  Balita Tewas Akibat Pendarahan Vagina

Kegiatan mobilisasi masyarakat akan terus berlanjut hingga seluruh warga divaksinasi dan dengan mensosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2020 tentang pengadaan dan pelaksanaan vaksin dalam rangka pemanggangan pandemi covid 19.

Seperti diketahui, saat ini level tingkat kedaruratan pandemi Covid-19, di Indonesia rata-rata berada di level 2 dan 1. Tapi pemerintah tetap meminta kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan, dalam beraktifitas. (*)

BACA JUGA..  Politisi Gerindra Ade Jona Prasetyo Disebut Saksi di Sidang Korupsi Proyek DJKA, Mahasiswa Desak Kejagung Bertindak Tegas

Reporter: Leany Sembiring
Editor: Mangampu Sormin