Viral Istrinya Pamer Duit, Kapolres Tebingtinggi Dicopot

oleh

POSMETROMEDAN.com – Viral di media sosial istri pamer duit (baca: uang), Kapolres Tebingtinggi dicopot dari jabatannya. Akibat ulah sang istri yang sempat heboh itu, AKBP Agus Sugiyarso menerima sanksi tegas.

Pencopotan AKBP Agus dari jabatan Kapolres Tebing Tinggi, diketahui berdasarkan surat telegram yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Surat itu bernomor ST/2280/X/KEP/2021 tertanggal 31 Oktober 2021.

AKBP Agus dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) di Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam rangka evaluasi jabatan.

Jabatan Kapolres Tebing Tinggi akan diisi AKBP Mochamad Kunto Wibisono. Dia sebelumnya menjabat Karoops Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan mutasi dan promosi ini dilakukan sebagai penyegaran organisasi dan komitmen Kapolri untuk menindak anggota yang salah.

BACA JUGA..  Pembangunan Prasarana BRT Mebidang di Medan, Paul Mei: Harus Terstruktur dan Ramah Lingkungan

“Penyegaran organisasi dan komitmen Bapak Kapolri yang salah dicopot,” kata Argo, Senin (1/11/2021).

Sebelumnya, AKBP Agus semapt diperiksa Propam Polda Sumut setelah video wanita yang diduga istrinya memamerkan uang viral di medsos.

Tindakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri No 10/2017 tentang aturan agar anggota kepolisian dan keluarga menghindari gaya hidup mewah. (gib)