Kurir Ketangkap! Tahanan Rutan Labuhan Deli Gagal Nyabu di Sel

oleh
DITAHAN: SH terpaksa ditahan oleh Petugas Wasrik, lantaran kedapatan mencoba seludupkan sabu-sabu ke Rutan Labuhan Deli, Jumat (15/10/2021) lalu.(IST/POSMETRO MEDAN)

POSMETROMEDAN.com – Tahanan Rutan Kelas I Labuhan Deli dipastikan gagal nyabu di sel. Pasalnya, orang yang diminta mengirimkan paket sabu tertangkap petugas jaga.

Kurir bernasib apes tersebut berinisial SH (W). Dia terpaksa ditahan oleh Petugas Wasrik, lantaran kedapatan mencoba seludupkan sabu-sabu ke Rutan Labuhan Deli, Jumat (15/10/2021) pukul 15.00 WIB.

Hal ini dikatakan oleh Karutan Kelas I Labuhan Deli, Nimrot Sihotang kepada wartawan, Rabu (20/10/2021)Dimana, narkoba disembunyikan dalam kemasan nasi.

BACA JUGA..  Vonis Berbeda Dua Remaja: Satu Seumur Hidup, Satu 12 Tahun Penjara

“Hal ini terungkap saat petugas Wasrik Rutan Labuhan Deli bernama Rinda Wati Sinaga dan Fanindya Mifta Hutami melakukan pemeriksaan barang titipan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berupa bungkusan nasi, ditemukan barang narkoba jenis sabu-sabu di bawah bungkus nasi,” jelasnya.

Kemudian petugas Wasrik melaporkan hal ini kepada petugas keamanan pintu utama, lalu petugas keamanan melaporkannya kepada Kepala KPR dan Karutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada SH (W).

BACA JUGA..  Sabu dan Ekstasi Disita, 19 Pelaku Narkoba Digelandang

“Saya melaporkan penggagalan peredaran narkoba ini kepada Kakanwil Sumatera Utara C.Q, Kadivpas Sumatera Utara. Saya juga sudah berkoordinasi penemuan narkoba ini kepada pihak kepolisian Labuhan Deli,untuk melakukan serahterima barang bukti tersebut guna dilakukan penyidikan dan pengembangan,” ungkapnya.

Kapolsek Labuhan Deli Kompol Edy Safari SH, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihak ada menerima penyerahan salah seorang berinsial SH (W) berikut barang bukti 1 paket sedang seberat kurang lebih 5 gram dan saat ini sedang dalam pemeriksaa petugas.(mtc/ras)