Kejar Pengedar Sabu, Polisi Dilempari Batu 

oleh

POSMETROMEDAN.com – Polisi menangkap tiga orang laki-laki tersangka pengedar narkoba jenis Sabu di Kota Padangsidimpuan, Kamis (26/8/2021).

Pada proses penangkapan ketiga laki-laki ini sempat diwarnai kejar-kejaran di Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Hingga akhirnya Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polres Padangsidimpuan dipimpin Kasat Shabara, AKP Rudi Siregar berhasil menangkap ketiga tersangka sekitar pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA..  JPU Tak Bisa Hadirkan Terdakwa, Sidang Roni Paslani Kembali Ditunda

Drama penangkapan tiga sekawan ini sempat menghebohkan warga sekitar. Meski Polisi sudah memberi tembakan peringatan ke udara, ketiga tersangka tak bergeming untuk menyerah begitu saja kepada petugas.

Ketiganya berusaha melawan petugas dengan melempari Tim PRC dengan batu, hingga satu personel atas nama Bripda Fallis mengalami luka di bagian siku tangan sebelah kirinya.

BACA JUGA..  Vonis Berbeda Dua Remaja: Satu Seumur Hidup, Satu 12 Tahun Penjara

“Setelah berjibaku melakukan pengejaran, ketiga tersangka akhirnya berhasil dibekuk di pinggir sungai,” ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini kepada wartawan.

Ketiga tersangka yaitu AL alias Dian (33) dan PS alias Dame (36), keduanya warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, dan RPL (22) warga Jalan Merdeka, Gang Gudang, Kelurahan Janji Bangun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

BACA JUGA..  Buron 2 Pekan, Pencuri Emas Berhasil Diringkus

“Dari tersangka, tim PRC mengamankan barang bukti narkoba yakni, dua bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu seberat 1,38 Gram. Kemudian satu unit timbangan elektrik, 8 bungkus plastik klip transparan kosong, uang tunai Rp50 ribu, dan sebuah plastik assoy warna hitam,” papar Kapolres. (hum/gib)