Masukan Jari ke Miss V Pacar, Anak Beringin Diamankan

oleh

POSMETROMEDAN.com – Seorang remaja di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara diamankan polisi karena diduga memasukan jarinya ke miss v (alat kelamin) pacarnya, NZ (16).
Remaja berinisial RA (16) ini diciduk personel Satreskrim Polresta Deliserdang di rumah orang tuanya di Dusun Lestari, Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin.

“RA diamankan pada Rabu (25/8/2021) sekira pukul 14.00 WIB dari rumah orangtuanya,” ujar Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus, (27/8/2021.

Lebih lanjut, mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polresta Medan ini menjelaskan bahwa aksi pencabulan pelaku diketahui pada Kamis (24/6/2021) sekira pukul 13.00 WIB di rumah orang tuanya.

Pelaku mencabuli korban dengan cara memasukan jari tangannya ke kelamin korban. Orang tua korban yang tak terima anaknya dicabuli lalu melaporkan pelaku ke Polresta Deliserdang.

BACA JUGA..  Sekali Tangkap, Dua Tersangka Diamankan, Ganja dan Sabu Disita Polisi

Atas laporan pengaduan orang tua korban, pelaku lalu ditangkap dan ditahan di RTP Polresta Deliserdang.

“Motif pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban dikarenakan nafsu atau kepingin memegang kemaluan korban,” ujar Firdaus. (asw/gib)