POSMETROMEDAN.com-Ayah badau asal Langkat ini tak kuasa menahan ‘arus bawah’. Ia tega memperkosa putri kandungnya yang masih duduk di bangku SMA.
MY (43) adalah inisial orangtua biadab itu. Kehormatan sang putri, sebut saja Bunga, hilang di tangannya.
“Pelaku merupakan warga Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. Sudah kita tahan,” ujar Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Muhammad Said Husein, Senin (8/2/2021).
“Kami masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait kasus ini,” sambungnya.
Penangkapan MY berawal dari laporan istri pelaku berinisial SA yang juga ibu kandung korban. Pengaduan SA ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Langkat.
“Laporan korban diterima dengan nomor : LP/69/II/2021/SU/ LKT dan penangkapan dilakukan Minggu (7/2/2021),” tutur Iptu Muhammad.
Dijelaskan Iptu Muhammad, korban masih berusia 18 tahun.
Peristiwa pemerkosaan ini terjadi Rabu (13/1/ 2021) sekira pukul 08.00 WIB.
“Korban dinodai di ruang tamu rumah tersangka,” jelas Iptu Muhammad.
Setelah kejadian, korban tidak langsung berterus terang kepada ibunya. Diduga korban diancam oleh pelaku.
Setelah hampir genap sebulan, korban akhirnya buka mulut. Tepat pada 6 Februari 2021.
“Sekira pukul 19.00 WIB, korban menceritakan peristiwa tersebut kepada ibunya SA yang saat itu berada di rumahnya di Dusun Paluh Baru,” katanya.
SA pun berang mendengar keluhan anaknya yang telah dilecehkan suaminya. SA kemudian menghubungi adiknya, Abdul Rahman untuk membeber perbuatan keji suaminya.
Setelah rembuk keluarga, SA bersama dengan korban mendatangi SPKT Polres Langkat untuk membuat pengaduan. Tersangka kemudian ditangkap dan ditahan.(bbs)












