Dua Minggu Buron, Pencuri Domba Diringkus Polsek Namorambe

oleh

POSMETROMEDAN.com – Buron dua pekan kasus pencurian 2 ekor kambing domba, Estomihi alias Esto (19) warga Dusun II Kayu Embun, Desa Deli Tua, Kecamatan Namo Rambe, Deli Serdang diamankan Polsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang di Dusun I, Desa Deli Tua, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli serdang, Jumat (8/01/2021) sekira pukul 18.00 WIB.

BACA JUGA..  Dua Pria Bawa 179 Ekstasi Digulung di Berastagi

Informasi diperoleh, berdasarkan Laporan polisi Nomor : LP/ 69 / XII / 2020 / SU / RES DS / Sekt Namo Rambe, tanggal 24 Desember 2020. Dalam laporan itu disebutkan jika korban Lenni boru Nainggolan (39) warga Dusun 1 Desa Batu Penjemuran Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli serdang, telah dua kali kehilangan Kambing domba dilokasi berbeda.

Berdasarkan laporan pengaduan korban, Kanit Reskrim Polsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang Iptu OJ Samosir SH dan sejumlah Personil melakukan penyelidikan. Pada Jumat (8/01/2021) sekira pukul 18.00 WIB, Tekab mendapat informasi keberadaan tersangka di Dusun I, Desa Deli Tua, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli serdang. Lalu Tekab melakukan pengecekan informasi tersebut dan menangkap Estomihi alias Esto. Guna pemeriksaan, tersangka digiring ke komando.

BACA JUGA..  Gagalkan Peredaran Besar Narkoba, Zakky Shahri Apresiasi Polresta Deli Serdang

Kapolsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang AKP Antonius Ginting SH ketika dikonfirmasi membenarkan,” tersangka Estomihi alias Esto diamankan. “Ada dua Tempat kejadian perkara, kejadian pertama tersangka mencuri seekor kambing domba dan terakhir juga mencuri se ekor kambing Domba,” sebutnya. (asw)