Dua Pemeras Pemilik Rumah Ditangkap, BB Jutaan Rupiah dan Kwitansi

oleh
INTEROGASI: Kedua pemeras saat diinterogasi Kanit Pidum Iptu Ardian Yunnan Saputra. (Mangampu Sormin)

POSMETROMEDAN.COM – Tim Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan  mengamankan dua pelaku pemerasan, Senin (10/8/2020) sekira pukul 16.00 WIB.

Kedua pelaku yang diamankan yakni Andi Wirana, warga Jalan Sumber Amal Desa. Marindal I Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dan Sugiarto warga Jalan Kongsi Gang Hidayah Desa. Marindal I Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Pidum Iptu Ardian Yunnan Saputra mengatakan, penangkapan kedua pelaku dilakukan atas laporan korban yang sedang membangun rumah diperas keduanya pada Senin (10/8/2020) sekira pukul 15.00 WIB.

“Kedua pelaku meminta uang sebesar Rp. 15 juta  untuk biaya jaga keamanan di lokasi pembangunan rumah korban. Kalau tidak dikasih, kedua tersangka mengancam akan membuat keributan,” ujar Kanit Pidum Iptu Ardian Yunnan.

BACA JUGA..  CCTV Bongkar Aksi Pencurian, 5 Pelaku Diringkus

Sebelumnya,  para pelaku sudah merusak rumah korban karena tidak diberikan uang keamanan. Pukul 16.00 Wib, Kanit Pidum Iptu Ardian Yunnan Saputra bersama personil Jatanras langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap tersangka.

Tambah Kanit Pidum Iptu Ardian Yunnan, dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa uang pecahan Rp100.000 sebanyak 30 lembar dan  1 lembar kwitansi.

BACA JUGA..  Dua Pengangguran Tertangkap Simpan Sabu

Kanit Pidum Iptu Ardian Yunnan meminta masyarakat Kota Medan yang merasa diperas oknum oknum preman supaya melapor ke polisi.

“Jangan takut untuk melapor ke Polisi jika ada orang atau preman yang meminta uang keamanan,” tambah Iptu Ardian Yunnan. (sor)

INTEROGASI: Kedua pemeras saat diinterogasi Kanit Pidum Iptu Ardian Yunnan Saputra. (Mangampu Sormin)