POSMETROMEDAN.COM – Tak menunggu lama, polisi langsung meringkus pelaku pembunuhan terhadap bu guru Efriza Yuniar alias Yuyun (50).
Polisi membekuk Ardiansyah (18), mantan murid guru SD 11 Muara Telang, Desa Marga Rahayu, Kecamatan Muara Telang, Banyuasin itu.
Sebelumnya Yuyun ditemukan tewas di rumah dinas yang berada di lingkungan sekolah, Kamis (9/7/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Tersangka langsung diamankan di Polsek Muara Telang dan saat ini masih dalam pemeriksaan.
Polisi juga mengamankan 2 unit Hp milik korban dalam saku celana pelaku.
Kapolsek Muara Telang, Iptu Gunawan Saheri mengatakan, rumah pelaku tak jauh dari rumah korban.
“Pelaku adalah mantan anak murid korban saat masih duduk di SD,” terangnya.
Pelaku juga mengakui aksi nekat dan sadisnya itu dikakukan seorang diri.
“Pelaku mengakui semua, tapi masih diperiksa lagi. Saat beraksi pelaku sendirian,” kata Kapolsek.(dho/jpg)












