Polisi Pecatan Serang Tekab, Dor!!! Parang Jatuh, Jakop Terkapar

oleh
PAPARKAN: Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan, memaparkan kasus ketiga tersangka.

POSMETROMEDAN.COM-Personel Reskrim Polsek Medan Timur membekuk 3 pengguna narkoba, Jumat (3/7) siang. Seorang oknum polisi pecatan terpaksa ditembak di bagian paha kirinya karena melawan dengan menyerang petugas menggunakan parang, Jumat (3/7) siang.

Para tersangka masing-masing berinisial Jakop Alamsyah Silitonga (40) warga Jalan Bukit Barisan 1, Gang Pandan, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur; Pramudian Tornado (29) warga Jalan Bromo, Gang Iklas, Kelurahan TSM III, Kecamatan Medan Denai dan M Husein (41) warga Jalan Ampera, Kelurahan Glugur Darat II.

“Awalnya kita menerima informasi ada tiga pria sedang pesta sabu di sebuah rumah di Jalan Bukit Barisan, Gang Pandan, Medan Timur,” ujar Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan.

Petugas kemudian bergerak untuk melakukan penyelidikan. Setelah target pasti, petugas kemudian menggerebek rumah tersebut.

“Setelah kita dobrak, ada pria yang sedang asik pesta sabu di dalam rumah tersebut,” tutur kapolsek.

BACA JUGA..  Bau Menyengat, Warga Demo Pabrik Racun di Tanjung Morawa

Saat akan diborgol, Jakop Alamsyah Silitonga yang diketahui sebagai polisi pecatan, mengambil garpu garukan sampah. Ia mencoba menyerang petugas.

“Petugas langsung melepaskan tembakan peringatan ke udara. Tersangka akhirnya melepaskan garpu tersebut dan diletakkan ke lantai,” terangnya.

Tapi tiba-tiba, Jakop meraih parang yang terletak di atas meja ruang tamu. Ia langsung menyerang seorang petugas bernama Bripka Dwi Purwanto.

“Merasa nyawanya terancam, petugas terpaksa menembak paha kiri Jakop. Bersama barang bukti dan dua tersangka lainnya, Jakob langsung diboyong menuju RS Bhayangkara Medan untuk perawatan,” tutur kapolsek.

BACA JUGA..  Ditanya JPU Soal Keterangan Kadis, Suara Wali Kota Tebingtinggi Meninggi

Dari hasil pemeriksaan, Jakop merupakan polisi pecatan dengan pangkat terakhir Briptu.

“JAS (Jakob) terakhir bertugas di BA Polres Simalungun. Tersangka pernah ditahan karena terlibat kasus narkotika pada tahun 2018 dan divonis selama 2 tahun oleh Pengadilan Negeri Medan,” jelas kapolsek.

“Tersangka yang merupakan oknum polisi pecatan lantaran tidak masuk dinas itu bebas dari penjara pada Desember 2019,” pungkasnya.(sor/ala)