Penyabu Dibekuk Polsek Pantai Labu

oleh
Tersangka.

POSMETRO MEDAN – Personel Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang menangkap pengguna narkoba seorang laki laki berinisial D, 45 tahun warga Dusun III Desa Paluh Sibaji di Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai labu Kabupaten Deli serdang, Kamis 21/5/ Mei 2026.

Penangkapan dilakukan setelah Polisi mendapat informasi dari masyarakat ada seorang laki-laki yang diduga telah menyimpan atau membawa narkoba jenis sabu.

Setelah mengetahui ciri cirinya personil langsung menuju Desa Pantai Labu Pekan untuk melakukan penyelidikan terkait dengan informasi tersebut. Lalu dilakukan penyergapan pada tersangka setelah aksi kejar kejaran pelaku berhasil diringkus dan saat digeledah badannya ditemukan satu paket sabu -sabu.

Tersangka lalu digelandang ke Mapolsek guna interogasi lebih lanjut sebelum penyerahan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang.

BACA JUGA..  Dua Kurir Sabu 'Nyangkut' di Polres Dairi

Kapolsek Pantai Labu Roni Dachi mengatakan menyampaikan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses lebih lanjut.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan selanjutnya telah kita limpahkan ke Sat Narkoba untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dengan penyalahgunaan narkoba tersebut” Pungkas Kapolsek ( Wan)

BACA JUGA..  Dua Pekan 14 Kasus Disikat, 23 Pelaku Diamankan

EDITOR : Putra