Laporkan Dugaan Korupsi di LLDIKTI, Aktivis Haris Hasibuan ‘Diserbu’ Akun Palsu Bernada Ancaman

oleh
Aktifis GUNTUR Haris Martondi Hasibuan mendapat sejumlah pesan digital bernada ancaman usai dia melaporkan dugaan kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Kantor LLDIKTI Wilayah I Sumatera, Kamis (7/5/2026). 

POSMETRO MEDAN – Aktivis Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR), Haris Martondi Hasibuan mendapat mendapat ancaman secara digital melalui pesan WhatsApp yang diterimanya dari sejumlah akun fake (palsu), Jumat (8/5/2026).

Diduga, pesan bernuansa ancaman itu diterimanya setelah sehari sebelumnya Haris Hasibuan melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan negara dan indikasi tindak pidana korupsi di satuan kerja LLDIKTI Wilayah I Sumut.

“Ya, benar. Saya tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB menerima beberapa pesan WhatsApp yang diduga merupakan akun fake (palsu). Dan, meskipun berasal dari beberapa nomor dan akun tetapi isi dari pesan yang dikirimkan ke saya semua sama,” katanya ketika dihubungi, Jumat (8/5/2026) sore.

Dirincikan alumni FISIPOL Universitas Sumatera Utara (USU) itu, adapun pesan bernada ancaman itu isinya adalah “Kamu Haris jangan coba-coba ya, aduanmu ini sudah banyak mengganggu kami. Jangan sampai kami yang mengganggu kamu, karirmu bisa selesai”.

BACA JUGA..  Politisi Gerindra Ade Jona Prasetyo Disebut Saksi di Sidang Korupsi Proyek DJKA, Mahasiswa Desak Kejagung Bertindak Tegas

“Pesan yang sama saya terima ini dari beberapa akun dan nomor berbeda namun isinya sama semua,” sebutnya.

Meskipun demikian dirinya tidak mau menduga-duga siapa yang mengirimkan pesan tersebut. “Saya gak mau menduga duga bang,” sebutnya.

Disinggung soal apakah dirinya akan melaporkan kepada aparat kepolisian dengan kejadian tersebut, Haris pun belum memikirkan ke arah tersebut (pelaporan).

“Insyaallah belum ada niat kesana (melaporkan). Dan, inilah konsekuensi sebagai aktivis kita bang. Tapi, kita dan kawan-kawan GUNTUR akan tegak lurus untuk mengawasi penggunaan anggaran negara jika disalahgunakan,” pungkasnya.

Dia mengakui bahwa sejumlah kegiatan pengadaan dan belanja internal dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan negara di Kantor LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara dilaporkan ke Kejatisu.

BACA JUGA..  Rico Waas Terima Audiensi Kakanwil Imigrasi Sumut, Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi

Salah satu yang disorot yakni renovasi ruang podcast humas dengan nilai anggaran Rp134,5 juta. Kegiatan itu diduga tidak memiliki rincian teknis yang jelas dan berpotensi terjadi mark-up anggaran.

Dugaan pola yang sama juga ditemukan pada pemeliharaan fasilitas seperti genset, kamar mandi, dan fasilitas lainnya. Ada indikasi rekayasa kebutuhan anggaran,” ujar Haris.

Selain renovasi, Haris juga menyoroti anggaran cleaning service sekitar Rp660 juta dalam 12 paket pekerjaan, serta biaya pemeliharaan kendaraan dinas yang mencapai Rp84,36 juta untuk kendaraan pejabat eselon II dan Rp294,56 juta untuk kendaraan roda empat lainnya.

Menurutnya, sejumlah kegiatan diduga menggunakan metode pengadaan langsung secara berulang untuk menghindari mekanisme tender terbuka.

BACA JUGA..  Rico Waas Tinjau Perbaikan Jalan di Medan Marelan

“Berdasarkan fakta awal yang kami temukan, terdapat indikasi memperkaya diri sendiri atau orang lain melalui penggelembungan nilai proyek. Selain itu, ada dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran dan fasilitas negara,” katanya.

Ia meminta Kejatisu segera melakukan penyelidikan, memeriksa seluruh pihak terkait, mengaudit kegiatan anggaran yang dilaporkan, hingga menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi.

“Jika laporan ini tidak ditindaklanjuti secara serius, kami akan membawa persoalan ini ke Kejaksaan Agung dan KPK,” tegas Haris.

Haris Hasibuan dan sejumlah aktifis GUNTUR sebelumnya juga melaporkan Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera dugaan kasus penyalahgunaan beasiswa KIP Kuliah di sejumlah PTS di Sumut. (*)

Editor: Ali Amrizal