Oknum Anggota DPRD Deliserdang Kader PDI-P Diduga Memiliki Dapur MBG

oleh
Ketua Umum PDI P Megawati Soekarno Putri saat Memberikan Arahan.

POSMETRO MEDAN – Oknum Anggota DPRD Kabupaten Deliserdang kader PDI Perjuangan berinisial N diduga memiliki dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sentis Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang.

Padahal sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri telah melarang seluruh pengurus maupun Kader PDI Perjuangan untuk berbisnis di proyek Makan Bergizi Gratis (MBG).

Oknum anggota DPRD Deliserdang tersebut diduga memiliki bisnis dengan memasok dan diduga sebagai pemodal pangan di dapur MBG yang disebut -sebut bernama yayasan S yang letaknya di pinggir jalan Medan -Percut Desa Sentis.

BACA JUGA..  Proyek P3-TGAI Aceh Tenggara TA 2025 Diduga Bermasalah,Warga Minta Polda Aceh Turun Tangan

Saat di konfirmasi wartawan Oknum Anggota DPRD Deliserdang dari PDI Perjuangan berinisial N tersebut membantah memiliki dapur MBG.

“tidak ada pernah saya memiliki dapur MBG
bang, info dari mana Sumbernya,”bantah Niko dilansir Jumat(3/4/2026).

Sementara itu Ketua DPC PDI Perjuangan Agustiawan Saragih saat di konfirmasi apakah pihak DPC sudah menerima dan sudah mengetahui edaran dari Ketum PDI Perjuangan terkait para kader tidak boleh berbisnis di MBG, Agustiawan menyebut akan mencari tau hal tersebut.

BACA JUGA..  Jambret HP,  Pria Berjaket Ojek Online Digebuki Warga

“Coba nanti saya cari tau ya bang” kata Agustiawan Saragih.

PDIP tegas melarang kadernya terlibat dalam bisnis MBG, itu tertuang dalam surat edaran bernomor 940/IN/DPP/II/2026 yang dikeluarkan pada 24 Februari 2026. Surat itu ditandatangani Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun dan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Itu menjadi bentuk sikap partai atas berbagai dinamika yang muncul sehubungan dengan pelaksanaan program prioritas pemerintah tersebut.( Wan)

BACA JUGA..  Rumah dan 7 Unit Motor di Tanjung Morawa Terbakar, Kerugian 300 Jutaan

 

EDITOR: Putra