POSMETRO MEDAN – Petugas Lapas Kelas II B, Lubuk Pakam dibantu Polisi, TNI dan BNN Kabupaten Deli Serdang kembali menggelar razia kamar tahanan dan menemukan sejumlah barang terlarang diantaranya senjata tajam, Hand Phone dan lainnya.
Informasi didapat, Jum’at (10/4/2026). Razia yang dilakukan petugas gabungan ini dalam rangka mengantisipasi peredaran narkoba di dalam Lapas yang kini makin keras disoroti publik hingga DPR -RI. Maraknya peredaran narkoba dan pengendalian narkoba dari dalam lapas mengambil sikap petugas terkait melakukan razia rutin.
Seluruh kamar tahanan diperiksa petugas. Razia dipimpin Kepala Seksi ADM Kamtib Lapas Lubuk Pakam, Manumpak Sianturi mewakili Kalapas.
Manumpak menyebutkan kalau kegiatan razia ini merupakan agenda rutin yang dilakukan secara berkelanjutan sekaligus rangkaian peringatan Hari Bakti Permasyarakatan.
“Ini juga langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan, peredaran narkoba penyalah gunaan narkoba, perjudian didalam lapas, mabuk mabukan, penggunaan hand phone dan lainnya,” ujar Sianturi.
Sianturi menegaskan, dalam pelaksanaannya, Lapas Lubuk Pakam berkomitmen memegang integritas memastikan Lapas aman dan bebas dari pelanggaran pidana.
“Dalam razia yang digelar kemarin, ditemukan barang yang dilarang didalam kamar narapidana diantaranya tiga unit hand phone, enam bulan senjata tajam, empat stop kontak listrik, lima mancis serta dua set kartu joker. Semua temuan diamankan kan serta dimusnahkan,” pungkas Sianturi.( Wan)
EDITOR : Putra












