POSMETRO MEDAN – Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Medan menuai sorotan tajam. DPRD Kota Medan menilai kebijakan tersebut berisiko disalahgunakan jika tidak disertai pengawasan yang ketat.
Anggota Komisi I DPRD Medan, Robi Barus, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera membentuk tim pengawas internal untuk memastikan kinerja ASN tetap optimal meski bekerja dari rumah.
“Harus ada pengawasan dari internal Pemko Medan. Pastikan ASN yang WFH tetap bekerja seperti biasa. Ini rentan disalahgunakan karena tidak ada kontrol langsung,” tegas Robi, Selasa (31/3).
Menurutnya, kebijakan WFH yang digulirkan pemerintah pusat sebagai bagian dari efisiensi energi tidak boleh menjadi celah bagi ASN untuk menurunkan produktivitas. Ia menilai tanpa sistem kontrol yang jelas, potensi penyimpangan sangat terbuka.
Meski begitu, DPRD Medan tetap menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut, dengan catatan implementasinya tidak mengganggu kinerja pemerintahan. Robi menekankan, pengawasan adalah kunci utama agar WFH berjalan sesuai tujuan awal.
“Kita mendukung kebijakan ini, tapi jangan sampai produktivitas ASN menurun. DPRD Medan juga akan ikut melakukan pengawasan,” ujarnya.
Selain soal pengawasan, Robi juga mengingatkan Pemko Medan agar cermat dalam menentukan jadwal pelaksanaan WFH. Ia secara khusus menyoroti hari Jumat yang dinilai rawan menimbulkan efek “libur panjang”.
“Kalau Jumat WFH, dikhawatirkan akan berlanjut hingga akhir pekan. Ini bisa memengaruhi produktivitas ASN,” katanya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa sektor pelayanan publik, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti layanan kesehatan, tidak boleh terdampak kebijakan tersebut.
“Jangan sampai pelayanan penting terganggu, terutama kesehatan. WFH harus tetap mendukung kelancaran roda pemerintahan,” pungkasnya.(*)
Editor: Ali Amrizal












