POSMETRO MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial TS (47) ditangkap di Jalan Rawe 6, Kelurahan Tangkahan, Sabtu (21/2/2026), atas dugaan sebagai pengedar sabu.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel Satres Narkoba.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza menjelaskan, petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan tersangka sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.
“Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi yang kami terima dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan keberadaannya, tim kemudian melakukan penggerebekan di lokasi,” ujar AKP A.R. Riza saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, yakni delapan plastik klip berisi sabu, satu plastik klip ukuran sedang kosong, satu bungkus plastik klip kecil kosong, satu pipet ujung runcing, serta uang tunai sebesar Rp50 ribu yang diduga hasil transaksi.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa dirinya mengedarkan narkotika jenis sabu. Saat ini, TS telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus.
Kasat Narkoba menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Polres Pelabuhan Belawan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum mengungkap kasus peredaran narkoba, serta mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Editor : Oki Budiman











