POSMETRO MEDAN – Polresta Deli Serdang mengamankan lima orang remaja yang ditangkap warga karena hendak tawuran saat subuh di sekitar Jalan Lintas Sumatera, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu kemarin.
Dalam siaran persnya, Selasa(24/2/2026), Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana melalui Kasat Reskrim AKP Marvel S.A.Ansanay menjelaskan kronologi diamankannya kelima remaja tersebut.
Awalnya, Tim Opsnal Polresta Deli Serdang sedang melakukan patroli subuh dan menerima laporan dari masyarakat bahwa telah diamankan warga lima orang anak dibawah umur yang hendak tawuran.
Kemudian tim opsnal yang dipimpin oleh Ipda Jonni Hasibuan, SH langsung gerak menuju TKP, sesuai informasi masyarakat tersebut dan benar Tim menemukan lima orang anak dibawah umur yang sudah diamankan masyarakat setempat.
Selanjutnya Tim langsung mengamankan ke lima remaja tersebut dan dibawa ke Mako Polresta Deli Serdang untuk dilakukan pemeriksaan serta dilanjutkan dengan pembinaan
Pada pemeriksaan tidak ditemukan senjata tajam dari badan ke lima anak dibawah umur tersebut sehingga dilakukan pembinaan dan diberikan nasehat guna melanjutkan sekolah nya dengan baik dan melakukan hal hal yang positif.
” Senin 23 Februari 2026 pada pukul 20.00 wib ke lima anak dibawah umur tersebut telah di kembalikan kepada orangtuanya masing masing dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dan di berlakukan wajib lapor 2 kali seminggu ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang,” ujar Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim memastikan pihaknya akan terus meningkatkan patroli malam hari di wilayah rawan untuk mencegah tindak kejahatan jalanan dan aksi tawuran remaja serta kejahatan lainnya.
“Kita minta dukungan masyarakat sekaligus menghimbau masyarakat jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian khususnya Polresta Deli Serdang ataupun melalui nomor pelayanan 110 gratis ketika menemukan atau melihat adanya kejadian kejahatan,” pungkasnya.( Wan)
EDITOR : Putra












