Polres Asahan Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Warga Diimbau Jadi Informan

oleh
Pemusnahan barang bukti narkoba Polres Asahan.(ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan Polres Asahan melalui pemusnahan ratusan gram barang bukti narkoba, Selasa (24/2/2026). Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan tiga kasus berbeda sepanjang Januari hingga Februari 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, didampingi Kasat Narkoba AKP Mulyoto.

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa kasus pertama merupakan pengungkapan jaringan ganja dengan tersangka berinisial T. Dari perkara ini, petugas menyita ganja dengan berat bruto lebih dari 481 gram.

BACA JUGA..  Spesialis Curanmor Diciduk, Barbut Dijual ke Medan

Kasus kedua terkait peredaran narkotika jenis ketamin. Dari tersangka berinisial FJA alias DT, aparat mengamankan total 800 gram ketamin siap edar.

Sementara pada kasus ketiga, polisi berhasil mengungkap peredaran 182 butir pil ekstasi dengan berat total 64,41 gram. Untuk perkara ini, tersangka masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna pengembangan jaringan.

BACA JUGA..  Putusan PK Kasus Suap, Eks Bupati Labuhanbatu Tetap Dipenjara 4 Tahun

“Jumlah tersebut sangat signifikan dan berpotensi merusak ribuan generasi muda apabila beredar di tengah masyarakat. Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum setelah mendapat penetapan status barang bukti dan sebagian disisihkan untuk pembuktian di persidangan,” tegas Kapolres.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Pidana Umum Kejari Asahan Naharuddin Rambe serta Juru Bicara Pengadilan Negeri Kisaran, Taruna Prisando.

BACA JUGA..  Pelaku Pembunuhan Nenek di Pulau Gambar Belum Tertangkap, Cucu Korban Ditemukan

Polres Asahan menegaskan akan terus memperkuat pengawasan, penyelidikan, serta menjalin kerja sama dengan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. Warga pun diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.(*)

Editor : Oki Budiman