POSMETRO MEDAN – Trio pelaku pencurian Honda Revo dibekuk Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Rabu (25/2/2026) kemarin.
Ketiganya masing-masing berinisial RAS (18) warga Subulussalam, Aceh, yang berdomisili di Lingkungan IV Aekkanopan; DP (24) dan TRL (19), keduanya warga Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Boru Barus melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal menyampaikan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan pencurian sepeda motor Honda Revo warna hitam lis biru BK 3755 VBX milik M Haris (51) warga Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Asahan.
Pencurian terjadi pada Selasa (24/2/2026) sekira pukul 17.00 WIB di halaman Masjid Al Aman, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu.
Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya sekitar pukul 13.00 WIB ketika bekerja memasang kanopi masjid. Namun, usai selesai bekerja, korban mendapati sepeda motornya telah hilang.
Korban bersama rekan kerjanya sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun kendaraan tidak ditemukan. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp5.000.000 dan melaporkannya ke Polsek Kualuh Hulu.
Mendapat laporan tersebut, tim opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan, serta pengejaran terhadap pelaku.
Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi terkait identitas dan keberadaan para pelaku. Sekira pukul 16.30 WIB, tim berhasil mengamankan ketiga pelaku di Lingkungan IV Aekkanopan.
Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan sepeda motor hasil curian telah dijual kepada seorang pria berinisial Andry Vinansyah Lubis seharga Rp1.000.000.
Petugas telah melakukan pengejaran terhadap terduga penadah tersebut, namun hingga kini yang bersangkutan belum berhasil diamankan. (mis)











