Modus Bisnis, Oknum Anggota DPRD Diduga Tipu Anggota DPRD Deli Serdang Setengah Miliar Rupiah

oleh
Gedung DPRD Deli Serdang.

POSMETRO MEDAN – Oknum anggota DPRD Deli Serdang dari Partai Amanat Nasional (PAN) berinisial MA diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap korban yang juga anggota DPRD Deli Serdang sebesar lima ratus lima puluh juta rupiah (Rp.550.000.000).

Informasi dihimpun di Gedung DPRD Oknum anggota DPRD Deli Serdang dari PAN ini disebut sebut meminta uang ratusan juta rupiah itu terhadap korban dengan dalih adanya bisnis yang menjanjikan.

” Ya dengan modus ada bisnis bang , ditarik uang salah satu anggota DPRD Rp.300 juta kalau kami dengar , kalau banyak nya gak tau pasti tapi ratusan juta gitu ” sebut sumber, Sabtu(8/2/2026).

Ia juga mengatakan oknum anggota DPRD Deli Serdang tersebut meminta uang kepada korban melalui rekening.

” Kalau kami dengar korban mengirim uang ke rekening anggotanya oknum anggota DPRD Deli Serdang MA itu bang, ada tiga orang anggotanya, kalau kami dengar sudah jalan lima bulan gak dibalikkan uangnya ” ucap sumber lagi.

BACA JUGA..  Dua Korban Luka Dalam Insiden Wahana Hiburan Pasar Malam Di Percut Sei Tuan

Sementara korban yang menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh oknum anggota DPRD Deli Serdang MA membenarkan bahwa uangnya diduga telah diambil oleh oknum anggota DPRD MA , namun ia membantah bahwa uangnya bukan sebanyak Rp 300 juta melainkan Rp550 juta.

” Udah lima bulan bang , gak di balikan , bukan tiga ratus juta tapi lima ratus juta sama dia uang saya ” sebut korban yang juga anggota DPRD Deliserdang.

BACA JUGA..  Miris! Belia Melahirkan Benih Ayah Kandung

Sementara itu terkait hal itu Oknum anggota DPRD Deliserdang dari PAN, MA saat dikonfirmasi via selular belum menjawab dan memberikan klarifikasi atas masalah ini ( Wan)

EDITOR : Putra