Marinir Tangkap Pengedar Sabu

oleh
oleh
Anggota Marinir menyerahkan kedua tersangka ke Polres Langkat.

POSMETRO MEDAN – Personel TNI AL (Marinir) tangkap dua orang pria di Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat, terkait peredaran narkoba.

Adapun identitas para tersangka berinisial M (22) dan TAS (20). Mereka diamankan pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari.

Penangkapan ini bermula saat personel Kamla mendapati aktivitas yang mencurigan dari salah satu rumah di Lingkungan IX, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat. Personel tersebut pun langsung melakukan penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan terhadap kedua tersangka ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat berat 4,92 gram, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan aktivitas narkotika,” ujar Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan usai menerima kedua tersangka di Polres Langkat.

BACA JUGA..  Jaksa Tak Mampu Hadirkan Saksi, Bacakan BAP Polisi Penjarakan Pendakwah di Depan Majelis

Selain sabu, dari tangan tersangka berinisial M ditemukan barang bukti lainnya yang berhasil diamankan ialah satu bungkus plastik klip bening kosong, satu tas bertuliskan The North Face warna hitam, satu tas bertuliskan TAPAX warna hitam, dua unit handphone android, uang tunai sebesar Rp 714 ribu, satu buku catatan Bloc Notes, serta satu pulpen.

BACA JUGA..  Rampas Uang Receh Wanita ODGJ, Pelaku Jambret Dihajar Warga hingga Tumbang

Sementara dari tangan tersangka TAS, diamankan barang bukti satu bal plastik klip bening kosong, satu unit handphone android, satu unit timbangan elektrik, satu tas bertuliskan SPORT warna hitam, dua pulpen, dua buku catatan Bloc Notes, uang tunai sebesar Rp 1 juta, serta satu dompet warna coklat.

“Selain itu dari dalam rumah tempat kejadian perkara, personel juga menemukan satu set alat hisap sabu (bong) lengkap dengan kaca pirek serta lima bal plastik klip bening kosong,” ucap Amrizal.

BACA JUGA..  BNN Kota Tebingtinggi Gelar “Saber Bersinar" 37 Pengunjung Kosan dan Cafe Terjaring ,13 Orang Positif Narkoba

“Kedua tersangka serta seluruh barang bukti diserahkan oleh personel Pos Kamla Pangkalan Susu kepada Satres Narkoba Polres Langkat untuk diproses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” sambungnya.

Amrizal menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi dan kedua tersangka.

“Kami akan melengkapi administrasi penyidikan, mengirim barang bukti ke laboratorium forensik, serta melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkotika yang lebih luas,” tutup Amrizal.(tbn)