POSMETRO MEDAN – Massa yang tergabung dalam Aliansi Aksi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan menggeruduk kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Kamis (26/2/2026) siang.
Ketua DPD Gerakan Aksi Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Medan, Boydo HK Panjaitan mendesak Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk mencabut surat edaran tentang penataan lokasi dan pengelolaan limbah penjualan daging nonhalal yang sangat diskriminatif khususnya bagi pedagang daging babi di Medan.
“Keluar kau Pak Wali (Rico Waas). Cabut edaran yang diskriminatif itu. Ini menyangkut keberlanjutan hidup banyak pedagang babi yang merasa was-was jika lapaknya ditertibkan. Kami tahu kau Wali Kota yang rapi tapi pedagang juga rapi jangan kau buat aturan yang membuat nantinya banyak orang tidak bisa mencari makan lagi,” teriak Boydo Panjaitan dari atas mobil komando saat aksi di depan kantor Balai Kota Medan, Kamis (26/2/2026).
Dalam orasinya, Boydo Panjaitan juga menyebutkan bahwa persoalan adanya gerakan tolak surat edaran tentang penataan lapak daging babi di Medan bukan merupakan urusan keagamaan tapi bicara soal perekonomian masyarakat Medan, khususnya pedagang babi.
“Ini persoalan ekonomi masyarakat bukan soal agama. Kami cinta damai,” pungkasnya.
Aksi aliansi masyarakat yang dari berbagai elemen masyarakat tolak Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan tentang penataan lokasi dan pengelolaan limbah penjualan daging non-halal (babi-red) diwarnai dengan matinya sinyal jaringan provider Telkomsel di seputar kawasan kantor Wali Kota dan DPRD Medan Jalan Maulana Lubis.
Atas kondisi itu, aliansi masyarakat menyebut sebagai bentuk pembungkaman aspirasi masyarakat Medan.
“Pak Wali Kota Medan, Pak Kapolsek Medan Baru tolong jangan bungkam hak kami untuk bersuara. Ini pembungkaman. Tolong hidupkan sinyal jaringan Telkomsel,” kata Lamsiang Sitompul dalam orasinya.
Menurutnya adalah bahwa edaran tersebut sangat diskriminatif karena hanya menata pedagang daging non halal (daging babi-red).
Padahal daging babi yang dijual oleh pedagang itu dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH) sehingga tidak ada limbah lagi saat pedagang membawa daging babi dari RPH.
Dikatakan, bahwa sebenarnya masih banyak sekali persoalan yang harus dilakukan oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.Seperti masalah banjir, kriminalitas begal dan narkoba.
“Kenapa persoalan babi yang diurusi Wali Kota Medan. Kekmana persoalan banjir yang November 2025 lalu telah memakan banyak korban jiwa. Sampai hari ini tak ada gebrakan yang dilakukan oleh Pemko Medan untuk mengantisipasi terjadi banjir di Medan,” katanya.
Dan secara tegas masyarakat yang hadir pada hari ini menolak surat edaran tersebut dan meminta Rico Waas mencabutnya.
Hingga berita ini diturunkan aksi dari aliansi dari masyarakat yang terdiri dari Horas Bangso Batak (HBB), GAMKI Medan, masyarakat konsumen daging babi, pedagang dan peternak babi masih melakukan orasi di depan kantor Balai Kota Medan.
Tampak aksi masih berjalan kondusif meski Wali Kota Medan Rico Waas maupun perwakilan dari Pemko Medan tidak tanpak hadir. (*)
Editor: Ali Amrizal











