POSMETRO MEDAN – MR yang saat ini menjabat sebagai perangkat Desa Batu Lokong, Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang diduga telah melanggar aturan dengan terlibat politik praktis berkampanye calon Kepala Desa.
Hal itu dilakukan yang bersangkutan dengan mengumpulkan warga Desa Batu Lokong di rumah Parlan atau akrab dipanggil Gepeng pada Minggu(8/2/2026) malam sekitar pukul 20.00 wib. MR mengumpulkan warga untuk berkampanye meminta dukungan masyarakat agar memilih Khusnul ma’ab salah satu calon yang mengikuti pemilihan Kepala Desa Batu Lokong.
“Iya Pak, kaur desa MR kemarin ngumpulin warga dirumah pak Gepeng di Dusun Naga Timbul, tujuannya untuk mengkampanyekan istrinya kan mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Batu Lokong. Ia menawarkan pada warga jasa pengurusan BPJS, Kartu Keluarga, KTP dan akte dengan harga murah asal mau memilih istrinya menjadi kepala desa, ” sebut warga, Selasa(10/2/2026).
Terkait hal ini, MR saat coba dimintai klarifikasi tentang kampanye yang dilakukannya belum memberikan tanggapan.
Sebagai informasi, Perangkat desa dilarang keras ikut serta dalam kampanye pemilihan kepala desa (Pilkades) maupun pemilihan umum lainnya. Berdasarkan UU Desa, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis, seperti menjadi tim sukses atau juru kampanye. Pelanggaran atas larangan ini dapat dikenakan sanksi pidana dan administratif.
Berikut adalah poin-poin penting mengenai larangan tersebut:
Adapun Dasar Hukum: UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (pasal 29 dan 51) serta UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (pasal 280) secara tegas melarang kepala desa dan perangkat desa terlibat kampanye.
Bentuk Pelanggaran: Ikut tim kampanye, berfoto dengan simbol/alat peraga kampanye, mengarahkan warga, atau memfasilitasi kampanye.
Sanksi: Perangkat desa yang terlibat kampanye dapat terancam pidana penjara kurungan dan denda, selain sanksi administrasi berupa pemberhentian.
Oleh karena itu, perangkat desa harus tetap netral demi menjaga profesionalitas pelayanan publik(Wan)
EDITOR : Putra











