Dinyanyikan Warga, Pemilik Sabu Ditahan

oleh
Pria berinisial MR pemilik narkotika jenis sabu. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Seorang pria berinisial MR, warga Dusun IV Pinggirjati, Desa Parpaudangan, Kecamatan Kualuh Hulu, harus berurutan dengan pihak kepolisian.

 Pria berusia 35 tahun itu diamankan oleh personel Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan III, Kelurahan Aekkanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Senin (9/2).

 Pengungkapan kasus tersebut dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

BACA JUGA..  Duet Pengedar Sabu di Labura Lebaran di Penjara

 Setelah menerima informasi tersebut, Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, memerintahkan tim operasional yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal melakukan penyelidikan.

 Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemantauan di sebuah rumah kosong di lokasi kejadian.

 Pihak Kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (35), warga Dusun IV Pinggirjati, Desa Parpaudangan, Kecamatan Kualuh Hulu.

BACA JUGA..  Transaksi Sabu di Warung Tuak, Dua Pria Diangkut

 Sementara satu orang lainnya yang diduga terlibat berhasil melarikan diri.

 Saat dilakukan penggeledahan di hadapan tersangka, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di dapur rumah kosong tersebut.

 Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan 8  (delapan) bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 5,16 gram, sembilan plastik klip kecil kosong, satu sekop yang terbuat dari pipet, satu unit timbangan elektrik, serta uang tunai sebesar Rp100.000.

BACA JUGA..  Polresta Deli Serdang Musnahkan Narkoba Senilai Rp7 Miliar

 Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial AJAM. Namun, saat dilakukan pencarian, polisi belum berhasil menemukan yang bersangkutan.

 Kini MR beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor : Oki Budiman