POSMETRO MEDAN – Proyek peningkatan jalan sirtu di Dusun Mahoni, Desa Tanah Merah, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, menuai sorotan tajam dari warga. Pembangunan jalan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga dikerjakan di atas lahan milik pribadi warga serta dinilai tidak memenuhi standar kualitas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, proyek jalan sirtu tersebut dikerjakan secara asal jadi tanpa memperhatikan mutu dan persyaratan teknis. Warga menyebut, selain dugaan pelanggaran lokasi pembangunan, pekerjaan juga dilakukan tanpa pemadatan agregat terlebih dahulu, sehingga dikhawatirkan jalan tidak akan bertahan lama,” Sebut warga yang enggan menyebutkan namanya kepada posmetromedan Selasa (13/1).
“Pengerjaan proyek jalan sirtu ini bersumber dari Dana Desa 2025, tapi diduga dibangun di lahan milik pribadi warga. Kualitasnya juga sangat diragukan karena dikerjakan asal-asalan.
Tak hanya itu, warga juga mengeluhkan dampak dari pembangunan jalan tersebut yang disebut kerap menyebabkan banjir ke rumah warga saat hujan turun. Pasalnya, pada proyek peningkatan jalan sirtu itu tidak dilengkapi dengan gorong-gorong sebagai saluran air.
Menurut warga, pembangunan infrastruktur di atas lahan milik pribadi jelas menyalahi aturan apabila tidak disertai dengan pelepasan atau hibah lahan secara resmi.
“Kalau memang ada persetujuan, seharusnya ada pelepasan hak atas tanah secara formal. Pemilik lahan harus menghibahkan tanahnya untuk kepentingan umum, baru boleh dibangun,” tegas warga.
Diketahui, proyek peningkatan jalan sirtu tersebut memiliki volume pekerjaan sepanjang 125 meter dengan lebar 4 meter dan menelan anggaran Dana Desa sebesar Rp 40.910.000.
Warga pun mendesak Polres Aceh Tenggara untuk segera melakukan penyelidikan dan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut. Mereka menilai, jika dibiarkan, proyek ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara serta pelanggaran prosedur.
“Kami minta Polres Agara turun tangan. Kalau nanti dalam penyidikan ditemukan pelanggaran aturan dan kerugian negara, maka harus diproses sesuai hukum. Jangan dibiarkan,” kata warga.
Posmetromedan mencoba konfirmasi kades Tanah Merah Fitrah Hadimansyah melalui WhatsApp Selasa (13/1) mempertanyakan apa betul proyek peningkatan jalan Sirtu Desa Tanah Merah di kerjakan Dilahan pribadi warga, sampai berita ini tayang belum ada jawaban resmi dari Kades Tanah Merah Fitrah Hadimansyah.(Zal)
EDITOR : Putra












