POSMETRO MEDAN – Kantor salah satu organisasi masyarakat (Ormas) disulap jadi lapak judi. Itu terungkap dalam penggerebekan kemarin.
Dari TKP di Lingkungan IX, Jalan Tapian Nauli, Pasar I, Kelurahan Sunggal, Medan Sunggal tersebut polisi mengamankan 4 orng.
Selain itu, turut diamankan satu unit mesin judi tembak ikan dan puluhan mesin judi dindong. Keempat orang yang diamankan berinisial MH (19), DH (29), HS (29), dan A (57).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menerangkan bahwa keempatnya memiliki peran berbeda. MH bertugas sebagai kasir, DH sebagai penjaga gerbang, sedangkan HS dan A merupakan pemain. “Lokasi ini sudah beroperasi selama tiga bulan,” ujarnya, Kamis (29/1/2026).
Selain mengamankan keempat orang tersebut, polisi juga memburu dua orang lainnya, berinisial FS dan EH, pasangan suami-istri.
“FS yang merekrut para pekerja, baik kasir maupun penjaga pintu. Sementara istrinya, EH, mengelola lokasi, termasuk mengutip uang dari kasir dan memeriksa catatan perputaran uang,” jelasnya.
Hingga kini, kantor sekretariat tersebut telah dipasang garis polisi. Calvijn menegaskan bahwa penggerebekan ini menunjukkan komitmen pihaknya dalam memberantas aktivitas perjudian di wilayah hukum Polrestabes Medan.(oki)












