Istri Bantu Suami Memperkosa

oleh
oleh
Istri bantu dan rekam suami memperkosa pembatu.

 

POSMETRO MEDAN – Seorang majikan memperkosa pekerja wanita berusia 22 tahun. Mirisnya, pemerkosaan direkam oleh istri pelaku.

Pendamping korban, Alita Karen mengungkap kejadian itu terjadi di rumah pelaku di wilayah Barombong pada 1-2 Januari 2026. Istri pelaku turut menyekap korban dan memaksa korban berhubungan badan dengan pelaku.

“Korban dipaksa bersetubuh oleh istrinya dan kemudian direkam,” ujar Alita Karen kapada wartawan saat mendampingi korban melapor di Polrestabes Makassar.

BACA JUGA..  Sekeluarga di Simalungun Disambar Petir

Sekretaris Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulsel ini juga menyebut, pelaku dua kali memperkosa korban di kamar. Istri pelaku juga sengaja merekam perbuatan itu.

“Dua kali itu, pada saat yang pertama itu handphone masih disembunyikan dalam lemari, tapi dalam kondisi merekam. Kemudian yang kedua itu, istri pelaku langsung merekam. Jadi proses persetubuhan itu direkam langsung jadi ada 2 kali,” katanya.

BACA JUGA..  Jual Tanah Bukan Miliknya, Pria di Dairi Ditangkap Polisi

Usai memperkosa korban, korban lalu dipulangkan. Setelah itu korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polrestabes Makassar, Sabtu (3/1/2025).

“Dipaksa (berhubungan badan) karena kalau tidak bersetubuh, korban akan dipukul. Sebelumnya, korban sudah ditampar, kemudian dijambak rambutnya oleh istri pelaku,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Makassar Ita Isdiana Anwar mengaku pihaknya turut mendampingi korban serta melakukan assesment terhadap korban.

BACA JUGA..  Pengedar Sabu di Sampali Tertangkap, Barang Bukti 506,87 Gram

Informasi yang beredar, polisi telah menahan istri pelaku, namun ketika di konfirmasi, Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Arianto belum merespons.(dtk)