POSMETRO MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Baru melakukan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Bahagia, Gang Kali – Gang Sadahari, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kamis (15/1) pukul 16.00 WIB s/d selesai.
Penggrebekan, dipimipin oleh, Wakapolsek Medan Baru AKP Carles Bin Antoni, bersama:
– Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak M. Tambunan.
– Panit 1 Reskrim Polsek Medan Baru Ipda Fidial, S.H.
– Panit 2 Reskrim Polsek Medan Baru Ipda Jepry Nadapdap, S.H.
– Personil Polsek Medan Baru
• Babinsa Kel. Titi Rantau
• Lurah Titi Rantai
• Kepling Titi Rantai
Sebelum melakukan GSN, kepada seluruh personil Polsek Medan Baru dilakukan Apel di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Baru.
Pukul 15.15 WIB, Personil Polsek Medan Baru Dipimpin oleh Wakapolsek, Kanit Reskrim, Panit 1 Reskrim serta Pawas Polsek Medan Baru Menuju Ke TKP Sarang Narkoba.
Sesampainya di lokasi GSN, terlihat sejumlah diduga pemakai sabu langsung melarikan di ke Sungai.
“Ada tiga gubuk yang kita bakar. Gubuk terusebut diduga kuat di pakai untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu, dan telah kita bakar sampai habis,” tegas Iptu Poltak M. Tambunan, di lokasi penggrebekan.
Selain melakukan pembakaran gubuk tersebut, pihak kepolisian juga memberikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat sekitar agar memberikan informasi jika mengetahui adanya orang yang mengkonsumsi narkoba di wilayahnya masing-masing.
“Kita menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat sekitar. Dan berharap jika ada informasi mengenai pengguna atau penjual narkoba di wilayah mereka (warga), segera menghubungi kita,” kata Poltak.
Sejumlah warga di lokasi mengapresiasi tindakan yang dilakukan pihak kepolisian terkhusus Polsek Medan Baru, yang berani membakar gubuk atau sarang narkoba di wilayah mereka.
Editor : Oki Budiman











