Dipecat, Penjaga Rumah Bongkar Kediaman Mantan Majikan

oleh
Pelaku pencurian diamankan pihak kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Seorang pria bernama Irwansyah alias Iwan Selo (40) nekat membongkar rumah milik Silvianty Firman, di Jalan Rawa, Tegal Sari Mandala I, Medan Denai, karena sakit hati.

 Dalam aksinya tersebut, pelaku (Selo) berhasil menggasak satu unit tv, teko Kuningan serta bed cover.

 Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan Chandra menjelaskan, penangkapan terhadap Iwan berdasarkan laporan bernomor LP/B/588/VIII/2025/SPKT/POLSEK MEDAN AREA. Pria yang tinggal di Jalan Selam, Medan Denai itu beraksi seorang diri, Kamis (28/8/2025).

BACA JUGA..  Kurir 40 Kg Sabu Dihukum Seumur Hidup

 “Tersangka mengetahui kalau siang rumah korban kosong. Ia memanjat tembok dengan menumpuk batu dan berhasil masuk ke dalam rumah,” kata Kapolsek, Rabu (14/1).

 Di dalam rumah, pelaku menggasak tv dan barang berharga lainnya. Ia juga menggunakan alat linggis dalam aksinya.

 “Dari hasil penyelidikan, kita menangkap tersangka tanpa perlawanan,” jelasnya.

 Sementara tersangka Iwan, mengaku nekat menjalankan aksinya karena kesal.

BACA JUGA..  Pria Paruh Baya Cabuli 4 Bocah

 Pasalnya, empat bulan belakangan Selo mengaku ditugaskan pemilik rumah untuk menjaga rumah tersebut. Namun, ‘kontrak’ itu diputus dan ia tak mendapatkan lagi jatah bulanan.

 “Adek pemilik rumah kawan saya. Saya disuruh jaga rumah dan diubah Rp 15 ribu per bulan. Belakangan mungkin ada yang mengompori makanya saya nggak disuruh jaga lagi. Makanya saya curi,” akunya.

BACA JUGA..  Begal Rampas 2 Motor Remaja di Belawan

Editor : Oki Budiman