BAPENDA Medan Diminta Fokus Kejar PAD Sektor Pajak Hiburan

oleh
Anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan, Afif Abdillah.

POSMETRO MEDAN – Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan, Afif Abdillah, meminta Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Medan untuk lebih fokus dalam mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Tahun 2026. Terlebih, realisasi Pajak Hiburan di Kota Medan yang terbilang minim dan belum digali secara maksimal.

“Di Tahun 2026 ini, kita minta BAPENDA Kota Medan untuk lebih serius dalam menggali PAD, khususnya dari sektor Pajak Hiburan. Hingga Tahun 2025 kemarin, kita masih banyak kecolongan dari sektor Pajak Hiburan dan hal ini tidak boleh terjadi lagi,” ucap Afif Abdillah, Senin (12/1/2206).

Dikatakan Afif, sampai saat ini masih banyak usaha Tempat Hiburan di Kota Medan yang tidak membayar Pajak Hiburannya. Para pelaku usaha tersebut ‘berlindung’ dibalik usaha restoran yang ada di Tempat Hiburan itu.

BACA JUGA..  Terima Audiensi RS Awal Bros, Zakiyuddin Harahap: Jangan Bedakan Pasien Umum dan BPJS

“Jadi banyak Tempat Hiburan di Kota Medan yang juga menyediakan restoran ataupun cafe. Mereka berdalih sudah bayar Pajak, padahal yang dibayar itu Pajak Restoran, bukan Pajak Hiburan. Sementara keduanya adalah pajak yang berbeda dan harus dibayar terpisah, sebab Pajak Restoran itu sebesar 10 persen, sementara Pajak Hiburan itu sebesar 40 persen,” ujarnya.

Ditegaskan Afif, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas sangat serius dalam menggali PAD Kota Medan dari sektor Pajak Hiburan. Afif berharap, keseriusan Wali Kota Medan tersebut dapat ditindaklanjuti secara cepat oleh BAPENDA Kota Medan.

“Pak Wali bersama OPD-OPD terkait sudah turun langsung ke Tempat Hiburan untuk melihat potensi Pajak Hiburan yang ada disana. Salah satu contoh, Tempat Hiburan di Jalan T. Amir Hamzah. Hal-hal seperti ini harus segera ditindaklanjuti secara serius, apalagi Pak Wali sudah langsung turun kesana,” tegasnya.

BACA JUGA..  Rico Waas Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

Tak hanya Tempat Hiburan yang berada di Jalan T. Amir Hamzah tersebut, Afif Abdillah juga meminta kepada BAPENDA Kota Medan untuk melakukan hal yang sama kepada seluruh Tempat Hiburan yang ada di Kota Medan.

“Jangan tebang pilih, semua Tempat Hiburan harus membayar kewajibannya dalam membayar Pajak Hiburan. Hal ini harus dilakukan, agar semua Tempat Hiburan mau taat untuk membayar kewajibannya kepada Pemko Medan,” terang Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan itu.

BACA JUGA..  Dialog dengan Kojira, Zakiyuddin Harahap Paparkan Program PKH dan UHC 

Sebelum menegakkan peraturan, Afif Abdillah juga meminta BAPENDA Kota Medan agar lebih serius dalam melihat dan menghitung potensi Pajak Hiburan di setiap Tempat Hiburan yang ada di Kota Medan.

“Pastikan potensi pajaknya juga sudah dihitung dengan benar, supaya kita bisa mengkalkulasikan berapa potensi PAD yang harus dikejar dan bisa terealisasi sepanjang Tahun 2026. Mumpung kita masih di awal tahun 2026, maka hal ini harus dikejar, supaya PAD Kota Medan di tahun ini bisa terealisasi dengan maksimal. Intinya, keseriusan Wali Kota Medan dalam mengejar PAD harus ditindaklanjuti oleh seluruh OPD,” tutupnya. (*)

Editor: Ali Amrizal