POSMETRO MEDAN – Sejumlah warga berhasil menangkap 3 (tiga) orang pria saat mencuri buah sawit di Dusun IV, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Senin (8/12) dini hari.
Diketahui, dua diantara pelaku merupakan warga sekitar berinisial I dan S. Seorang seorang lagi belum diketahui identitasnya.
Dari penangkapan itu, warga mengamankan satu unit becak motor tanpa pelat yang berisi tiga janjang buah sawit dan satu unit sepeda motor.
DG (32) yang merupakan pemilik lahan sawit, mengatakan, satu tahun belakangan ia selalu minim hasil panen. Setiap kali ingin panen, sawit-sawit DG telah gundul.
Oleh sebab itu, DG pun mengintai pencuri sawit satu bulan belakangan.
“Orang-orang sini juga mereka. Kemarin sudah saya nasihati agar tidak mencuri sawit saya. Tapi, mereka tidak mengaku. Sekali ini sudah tertangkap tangan, tidak bisa menghindar lagi,” kata DG.
“Sudah setahun ini, setiap kali panen nggak ada buahnya. Padahal ini saya nyewa, bukan tanah sendiri. Artinya saya bayar sama pemilik. Tapi, setahun ini nggak ada hasilnya karena dicuri,” sambung pemilik lahan.
Setelah ketiga pelaku ditangkap, mereka mengakui perbuatannya. Pihak keluarga meminta agar permasalahan tersebut tidak dibawa ke ranah hukum.
“Mereka sudah minta maaf. Keluarga mereka juga sudah datang. Tapi, saya tidak mau maaf saja. Saya akan hitung kerugian saya setahun belakangan. Kalau tidak, permasalahan ini akan saya lapor ke polisi,” tegasnya.
Editor : Oki Budiman











